Dirjen KKP Minta Pemprov Selesaikan Peraturan Pengelolaan Wilayah

Dirjen KKP Minta Pemprov Selesaikan Peraturan Pengelolaan Wilayah
Jakarta, Obsessionnees.com - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto meminta agar pemerintah provinsi (pemprov) untuk segera menyelesaikan Peraturan Daerah terkait Rencana Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (RZWP3K).Ini terkait untuk menjamin sektor hulu terhindar dari tumpang tindih kepentingan dan menjamin iklim usaha yang kondusif.Seperti diketahui, kinerja positif subsektor perikanan budidaya selama lima tahun terakhir (2013-2017) memacu KKP untuk terus memperkuat pengembangan berbagai komoditas budidaya mulai dari hulu hingga hilir, termasuk tata niaga dan pemasaran.Salah satu komoditas perikanan budidaya yang menjadi fokus KKP untuk terus dikembangkan adalah rumput laut.Slamet mengingatkan bahwa pengembangan rumput laut masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti minimnya diversifikasi produk, persyaratan pasar global, persaingan antar produsen, zonasi dan infrastruktur, serta minimnya investasi berbasis rumput laut.”Harus kita akui, walaupun Indonesia saat ini menjadi negara net eksportir nomor 1 dunia khusus untuk jenis Eucheuma Cottoni dan Gracilaria, namun faktanya lebih dari 80 % ekspor rumput laut kita masih didominasi oleh bahan baku kering (raw material). Artinya nilai tambah ekonomi yang dirasakan masih minim,” jelas Slamet dalam siaran persnya, Selasa (13/3/2018).KKP saat ini tengah fokus menggarap potensi di kawasan-kawasan terluar dan perbatasan. Sejak tahun 2016, KKP merintis pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT), di mana salah satu fokus pengembangannya yakni budidaya rumput laut, seperti di Kabupaten Sumba Timur dan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. KKP juga terus mendorong pengembangan sentra-sentra rumput laut di Papua (Kabupaten Fak Fak, Kaimana, Sorong, Biak Numfor dan Kepulauan Yapen), NTB, Maluku, Sulawesi dan daerah-daerah lain yang potensial sebagai sentra pengembangan rumput laut.“Untuk di timur, pengembangan rumput laut telah dimulai di Kabupaten Fak Fak Papua Barat dimana kedepan seluruhnya akan menggunakan bibit rumput laut cottonii strain Maumere dari hasil kultur jaringan. Bahkan dalam waktu dekat ini Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) direncanakan akan melakukan panen raya rumput laut di Fak Fak,” tegasnya saat menghadiri sekaligus membuka acara rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) di Makassar, Senin (12/3).Selain itu, untuk memastikan bahwa rumput laut Indonesia diproduksi dengan ramah lingkungan, dan terjamin keamananya, KKP tengah gencar dalam melakukan sertifikasi CBIB yang didalamnya meliputi aspek traceability, foodsafety, dan sustainability.Terkait mutu, lanjutnya, KKP mendorong unit pengolahan rumput laut agar memenuhi SNI dan persyaratan ekspor seperti penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure).Faktor distribusi produk rumput laut juga menjadi konsen KKP dengan menggandeng instansi lain. ”Baru-baru ini KKP bersama dengan Kementerian perhubungan telah membahas mengenai optimalisasi tol laut di sektor perikanan, dan sepakat untuk memanfaatkan jalur Pelni, ASDP atau jalur alternatif lainnya yang sedang dirintis untuk mengangkut seluruh  komoditas perikanan termasuk rumput laut,” pungkas Slamet. (Popi)