Ketahuan Bawa Ponsel Dalam Rutan, Jennifer Diberi Sanksi

Jakarta, Obsessionnews.com - Artis cantik yang tersangkut kasus narkoba Jennifer Dunn diberi sanksi berupa tidak boleh dijenguk selama dua minggu. Hal itu dikarenakan Jennifer ketahuan membawa ponsel ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sebab, foto Jennifer bersama teman-temannya yang menggunakan pakaian tidur di dalam rutan tersebar di media sosial (medsos). Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengakui hal tersebut, bahwa foto diambil di dalam rutan. "Yang bersangkutan mengaku mengambil foto itu pada 30 Januari 2018. Tapi kejadian itu baru ketahuan dua hari yang lalu karena telah tersebar di media sosial," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/3/2018). Seperti diketahui, Telah beredar foto artis Jennifer yang sedang berswafoto di dalam rutan Polda Metro Jaya bersama dengan rekan-rekannya menggunakan ponsel. Akibat perbuatannya, Jennifer diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama dua minggu. (Poy)





























