Pelanggaran Lalin 2017 Meningkat 15,47 Persen

Jakarta, Obsessionnews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sepanjang tahun 2017 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas (Lalin) mengalami tren peningkatan sebesar 15,47 persen. Dari tren kenaikan itu, Polda Metro Jaya melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 6.272.375 pada 2016. "Sedangkan, tahun 2017 sejumlah 7.420.000 kasus atau ada kenaikan tren 15,47 persen," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Sementara itu, pengendara yang ditegur sepanjang tahun 2016 berjumlah 2.225.404. Mengalami kenaikan pada 2017 dengan jumlah pengendara ditegur mencapai 3.225.000. Jumlah pelanggaran yang ditegur tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 31 persen. Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 berjumlah 105.374 kasus. Pada tahun 2017 jumlah kecelakaan sebesar 98.419 kasus atau mengalami penurunan 7 persen. Korban meninggal tahun 2016 sejumlah 25.859 orang. Tahun 2017, 24.213 orang atau turun 6 persen. “Jumlah luka berat pada tahun 2016 sebanyak 22.939 orang dan 2017 16.149 orang atau turun 30 persen,” beber Purwadi. (Poy)





























