Kosmetik Ilegal Senilai 2,5 Miliar Disita BPOM di Jakbar

Jakarta, Obsessionnews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta membongkar pabrik pembuatan kosmetik ilegal di jalan Jelambar Utama Raya nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (15/2/2018). Rumah toko berlantai tiga ini dikabarkan telah memproduksi 13 jenis kosmetik krim malam dan siang serta sabun selama satu tahun. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, kosmetik yang dibuat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone, serta berbagai pewarna yang berbahaya untuk kulit. “Belum ada indikasi pemalsuan di sini. Tapi yang jelas itu adalah produksi yang ilegal,” kata Penny saat jumpa pers di lokasi tersebut. [caption id="attachment_232510" align="alignnone" width="640"]
Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018). Foto: Obsessionnews/PR[/caption] Menurut Penny, omset dari hasil penjualan kosmetik itu bisa mencapai Rp 50-100 juta perminggu. Ia menjelaskan, terbongkarnya produk ilegal ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, seperti alur keluar masuk mobil bahan baku dan suara bising ketika proses produksi berlangsung. Sementara BPOM mengakui barang yang disita saat ini totalnya berkisar Rp 2,5 miliar. (Popi)
Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018). Foto: Obsessionnews/PR[/caption] Menurut Penny, omset dari hasil penjualan kosmetik itu bisa mencapai Rp 50-100 juta perminggu. Ia menjelaskan, terbongkarnya produk ilegal ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, seperti alur keluar masuk mobil bahan baku dan suara bising ketika proses produksi berlangsung. Sementara BPOM mengakui barang yang disita saat ini totalnya berkisar Rp 2,5 miliar. (Popi) 




























