Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Diringkus Polisi

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Diringkus Polisi
Jakarta, Obsessionnews.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil meringkus driver taksi online yang diduga mencabuli penumpang perempuannya di dalam mobil saat perjalanan menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (12/2/2018) kemarin. Pelaku bernama Angrizal Noviandi (30) ditangkap polisi selang beberapa jam setelah kejadian tersebut di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penangkapan itu ada beberapa barang bukti yang disita polisi dari pelaku. "Termasuk mobil Grand Livina B 1748 BIZ yang digunakan pelaku,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2). Seperti diketahui, korban memesan mobil menggunakan aplikasi online agar diantar ke bandara Soekarno-Hatta. Bukannya membawa korban ke Bandara Soekarno-Hatta, pelaku malah membawa korban ke tempat sepi dan gelap. Saat itu juga korban dilecehkan di dalam mobil waktu perjalanan menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (12/2) kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB. (Poy)