iPLAN Syariah Cara Baru Berwakaf

Jakarta, Obsessionnews.com – Bagi yang gemar mewakafkan hartanya, boleh mencoba menggunakan Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah yang diluncurkan baru-baru ini. Produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) ini dirancang khusus. Tak hanya untuk memberikan perlindungan jiwa bagi diri dan keluarga, namun juga memenuhi kebutuhan spiritual nasabah dalam beribadah. Tentunya dengan fitur-fitur wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pilihan investasi dunia dan akhirat. Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman, mengatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 263 juta jiwa, mayoritas atau sekitar 87% beragama Islam. Indonesia memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang. “Ini dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” ucap Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Kamis (25/1/2018). Nasabah mulai dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp 10 ribu perhari atau Rp 300 ribu setiap bulan. Sementara Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia, Vivin Arbianti mengatakan, wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf terpercaya di Indonesia. Vivin menambahkan, iPLAN Syariah memiliki keunggulan berupa ‘Bonus 85’, adalah pembayaran imbalan (‘Iwadh) berupa bonus hidup sehat atau manfaat hidup (Living Benefit). Imbal hasil ini akan diberikan jika nasabah diberkahi kesehatan dan telah berupaya menjaga polis tetap aktif hingga usia 85 tahun. Bonus 85 dari sejumlah manfaat asuransi atas resiko tutup usia ini akan didapatkan tanpa mengurangi nilai investasi atau nilai perlindungan, sehingga nasabah akan menerima total manfaat asuransi yang bisa mencapai hingga dua kali lipat dibandingkan dengan produk unit link biasa. Perlindungan juga akan terus berjalan demi melindungi keluarga mereka bila terjadi risiko tak terduga. Wakaf adalah salah satu instrumen keuangan syariah yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Deve lopment Goals/SDGs) Ini akan mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat, menyediakan fasilitas umum, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Namun, sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki anggapan bahwa wakaf hanya berupa tanah. Padahal wakaf memiliki beragam jenis, salah satunya adalah wakaf uang atau tunai yang lebih fleksibel dan mudah. (Popi)





























