Pria Penyeret Polisi di Jalur Busway Ditangkap

Pria Penyeret Polisi di Jalur Busway Ditangkap
Jakarta, Obsessionnews.com - Tessa Granitsa Satari (34), pria yang diduga menyeret polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro di jalur Busway kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (18/1/2018), telah ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (22/1).   Baca Juga: Biadab! Polisi Diseret Sopir Mobil Berkepala Botak dan Bertato!   "Iya, menangkap pelaku yang melawan petugas ketika sedang melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1). Pria berkepala botak dan bertato ini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. "Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Jaktim untuk proses selanjutnya," kata Argo. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. Kasus ini berawal dari sebuah mobil berwarna putih yang dikendarai pelaku melintas di jalur Transjakarta pada Kamis (18/1). Kemudian diminta mengeluarkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Pelaku kemudian menunjukkan STNK dan surat-surat lainnya. Namun, tidak diserahkan melainkan hanya untuk memancing agar Bripda Dimas mengulurkan tangan ke dalam mobil, ketika tangan Bripda Dimas masuk ke dalam mobil, lalu pelaku menangkap tangan korban dan menyeret sejauh 10 meter. Setelah itu pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. (Poy)