Permohonan Fiktif Paspor Online Diajukan dengan Email yang Beda

Permohonan Fiktif Paspor Online Diajukan dengan Email yang Beda
Jakarta, Obsessionnews.com - Mabes Polri sedang mendalami kasus dugaan permohonan fiktif paspor online. Hal itu sebagai tindak lanjut dari pelaporan Humas Ditjen Imigrasi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus tersebut. "Sekarang sedang didalami oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018). Dalam laporan itu Ditjen Imigrasi menyampaikan bahwa telah menemukan puluhan ribu permohonan paspor online yang fiktif. Oleh karena itu, Polri akan mencari tindak pidana atas perbuatan pelaku dan mendalami motifnya melakukan hal tersebut. "Siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda," kata Martinus. Seperti diketahui, selain ke Bareskrim, Ditjen Imigrasi juga melapor ke Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Poy)