Menteri BUMN Tunjuk Kembali Edi Sukmoro Jadi Dirut PT KAI

Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meresmikan keputusan soal perombakan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Senin (15/1/2018). Peresmian perombakan Direksi KAI ini dilakukan melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI. Penyerahan salinan keputusan itu dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang. Acara itu juga dihadiri oleh para anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT PT KAI. Dengan penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro. Salinan putusan itu sekaligus memuat keputusan pemberhentian tiga Direktur KAI, yakni Muhammad Kuncoro, Candra Purnama dan Budi Noviantoro. Namun, melalui SK-10/MBU/01/2018 ini juga Kementerian BUMN mengumumkan kembali menunjuk Edi sebagai Direktur Utama PT KAI pada Selasa (16/1). Penunjukan Edi ini diumumkan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya sehari usai muncul kabar bahwa Dirut PT KAI itu dicopot. Sementara pada hari itu juga, Kementerian BUMN melaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor: SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI. Acara penyerahan salinan putusan itu dibuka oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra. Para anggota Direksi dan Komisaris PT KAI juga hadir. Hambra mengatakan, PT KAI sebagai penyedia layanan transportasi publik harus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat.”Dengan diangkatnya Direktur baru diharapkan untuk terus menjaga kekompakan dan harus mampu menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dengan tetap menjaga tren kinerja positif,” ujar Hambra. Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN itu, Rini mengalihkan penugasan sejumlah anggota Direksi PT KAI (Persero). Pertama, Edi Sukmoro yang semula dialihkan tugasnya sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero), ditunjuk kembali menjadi Direktur Utama PT KAI (Persero), dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut. Selanjutnya, Bambang Eko Martono yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-363/MBU/2013 tanggal 29 September 2013 jo Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 yang semula Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI (Persero) menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero), dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut. Berikutnya, Apriyono Wedi Chresnanto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 15 Januari 2016 jo Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 yang semula Direktur SDM dan Umum PT KAI (Persero) menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut. Selain itu, melalui Surat Keputusan yang sama, Menteri BUMN mengangkat R. Ruli Adi sebagai Direktur SDM dan Umum PT KAI (Persero). (Poy)





























