Menteri BUMN Tunjuk Edi Sukmoro Sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero)

Jakarta, Selasa 16 Januari 2018 – Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia pada Selasa, 16 Januari 2018. 
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra dengan dihadiri Direksi dan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)/PT KAI (Persero) beserta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan, Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT KAI (Persero) mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota-anggota Direksi PT KAI (Persero):

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra dengan dihadiri Direksi dan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)/PT KAI (Persero) beserta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan, Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT KAI (Persero) mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota-anggota Direksi PT KAI (Persero): - Edi Sukmoro yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 semula sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero) menjadi Direktur Utama PT KAI (Persero), dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut;
- Bambang Eko Martono yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-363/MBU/2013 tanggal 29 September 2013 jo Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 yang semula Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI (Persero) menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero), dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut;
- Apriyono Wedi Chresnanto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 15 Januari 2016 jo Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 yang semula Direktur SDM dan Umum PT KAI (Persero) menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut.





























