Empat Penyebab Harga Beras Naik Versi KPPU

Empat Penyebab Harga Beras Naik Versi KPPU
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf mencermati adanya kenaikan harga beras di pasaran dalam satu pekan ini. Menurutnya kenaikan harga beras, dan ketidakstabilan pasokan beras disebabkan empat hal. Pertama adalah tingginya disparitas harga beras internasional dibandingkan dengan harga beras di dalam negeri memberikan dorongan untuk melakukan impor. Kedua, karena rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian. Berdasarkan data FAO Pada tahun 2017, harga beras Vietnam sekitar US$ 0,31 per kg atau setara dengan Rp 4.100 per kg (Kurs rupiah per US dollar sebesar Rp. 13.225) dan Thailand harganya sekitar US$ 0,34 per kg atau setara dengan Rp 4.496 per kg). Sementara harga beras di Dalam negeri sekitar US$ 0,79 per kg menurut FAO atau sekitar Rp 10.447 per kg secara rata-rata "Ketiga karena sistem distribusi beras yang buruk karena terlalu panjang sehingga rawan aksi spekulasi. Faktor penyebab keempat, peran Bulog yang belum optimal menopang pasokan beras nasional melalui operasi pasar beras," ungkap Syarkawi Rauf di Kantor KPPU, Senin (15/1/2018). Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, Muhammad Syarkawi Rauf menyatakan ada sejumlah solusi yang bisa dijalankan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Pertama, meningkatkan efisiensi kegiatan pertanian (tanam, panen dan paska panen) di Hulu dan juga memperbaiki tata niaga beras sehingga adil bagi petani, pedagang dan konsumen. Kedua, lakukan audit data produksi beras di BPS dan Kementan bersama-sama perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan. Ketiga, lakukan percepatan penyederhanaan rantai distribusi melalui implementasi koorporatisasi petani dengan mengintegrasikan usaha pertanian dari Hulu ke hilir. Langkah ini menjadi tangingjawab kemendag dan Bulog. Keempat, Pemerintah perlu mengadopsi sistem pemasaran online Dalam pemasaran beras sehingga petani bisa secara langsung menjual beras nya ke konsumen akhir atau retailer Tanpa melalui jalur pemasaran yang panjang. Kelima, lakukan pengembangan Pasar Induk Beras Nasional di Sentra-Sentra produksi beras Nasional seperti di Sulawesi Selatan, Jatim, Jateng, Jakarta Jabar, dan Sumut. "Pasar Induk diharapkan dapat menjadi sumber referensi ketersediaan Atau pasokan dan harga beras Nasional. Langkah ini Menjadi tanggungjawab Bulog dan Kemendag," tuturnya. Keenam, lakukan pptimaslisasi peran Bulog dalam operasi pasar melalui peningkatan penyerapan beras petani. "Terakhir, lakukan penegakan hukum terhadap spekulan yang sengaja mempermainkan pasokan dan harga. Langkah ini menjadi tanggung jawab KPPU dan kepolisian," tandasnya. (Albar)