Kinerja Jokowi Urus  Narkoba dan Terorisme

Kinerja Jokowi Urus  Narkoba dan Terorisme
Oleh:  Muchtar Effendi Harahap, Ketua Tim Studi Network for South East Asian Studies (NSEAS)   Selama kampanye Pilpres 2014 sangat terbatas dan langka Capres Jokowi berbicara tentang narkoba dan terorisme. Hal ini berlaku pada kampanye tertulis  dalam dokumen “Visi, Misi dan Program Aksi Jokowi Jusuf Kalla 2014”. Di dalam dokumen ini tidak tercatat hal ikhwal penanggulangan narkoba dan terorisme. Dua masalah ini tidak menjadi prioritas program Jokowi jika terpilih sebagai Presiden RI. Kebijakan penanggulangan narkoba dan terorisme  Jokowi tertuang hanya  di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN)  2015-2019.  Dijelaskan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi masalah kemanusiaan global. Ada sekitar 250 juta orang atau setara 4% populasi dunia umur 15-64 tahun menderita penyalahgunaan narkoba (UNODC, 2013). Tentu saja kini angka ini  meningkat. Untuk Indonesia, sesuai hasil  Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, 2011, diketahui angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sudah mencapai 2,2% atau sekitar 4,2 juta orang usia 10-60 tahun. Diproyeksikan jika tak ada upaya penanggulangan, pada akhir 2019 mencapai 4,9% setara 7,4 juta orang. Di lain pihak kondisi pengguna narkoba dapat ditemukan dari hasil survei BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan UI (Februari 2017). Survei ini  menyasar responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa di 18 provinsi. Hasilnya,  jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Pada awal  2016  mencapai 5,9 juta orang. Angka ini meningkat secara fantastis sejak 2015. Selanjutnya  Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan di Indonesia ada 4,5 juta orang  menyalahgunakan narkoba, serta 1,2 juta orang di antaranya tidak bisa direhabilitasi karena kondisi  sudah terlalu parah. Lebih tragis lagi, sebanyak 40-50 orang meninggal sia-sia setiap hari karena narkoba. Jokowi sendiri menyatakan "perang", dan  bahkan menetapkan “Indonesia Darurat Narkoba”. Sasaran strategi pemerintahan Jokowi  urus narkoba, yakni  penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Keluaran sebagai parameter kinerja mengurus narkoba dapat dibatasi, antara lain 1. pembinaan lingkungan bersih narkoba di lembaga pemerintah dan masyarakat; 2. Peningkatan kesadaran masyarakat  dan kewaspadaan tentang bahaya  narkotika; 3. Pengungkapan jaringan sindikat tindak pidana narkoba;dan 4. Laju peningkatan prevalensi penggunaan narkoba 0,05 % pertahun. Terkait Urus Terorisme Bagi pemerintah ancaman terorisme bukan saja keamanan masyarakat, tetapi juga langsung membahayakan ideologi Pancasila sebagai konsensus dasar bangsa juga UUD 1945, NKRI,  dan Bhinneka Tunggal Ika. Satu cara penanggulangan terorisme adalah melalui upaya pencegahan dengan  meningkatkan daya tangkap (ketahanan) masyarakat dari pengaruh teroris. Mengacu  data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2016, pencapaian daya tangkal masyarakat dari ideologi radikal sebesar 117%. Lebih besar ketimbang 2014 (85,89%), selisih 36%. Melebihi 30% dari target tahun 2016.  Pemerintah juga sudah membangun kesadaran masyarakat melalui pembentukan pemberdayaan forum,  antara lain Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan(FKWK). Rata-rata capaian kinerja berdasarkan parameter forum ini, yakni 94% tingkat provinsi dan 63% tingkat kabupaten/kota (LAKIP 2016 Kemenkon Polkam). Meski pemerintah mengklaim punya kinerja baik dan berhasil  mengurus terorisme, faktanya masih terjadi aksi terorisme.   Aksi pertama, dua pekan memasuki tahun 2016, publik dihadapkan pada peristiwa serangan teroris di Jalan Thamrin, Jakarta. Setelah meledakkan bom, pelaku baku tembak dengan petugas polisi. Aksi terorisme kedua di Terminal Kampung Melayu, Jakarta (25/5/2016). Tercatat 16 orang menjadi korban ledakan bom. Dari 16 korban, sebanyak 5 orang meninggal dunia, yaitu 2 terduga pelaku dan 3 polisi yang tengah berjaga di sekitar lokasi aksi.