Beda Pernyataan, Polisi Konfrontasi Jennifer dengan FS

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan artis cantik Jennifer Dunn dan pemasoknya berinisial FS. Dari hasil pemeriksaan keduanya, polisi mendapatkan keterangan yang berbeda antara Jennifer dengan FS dalam hal pemesanan barang haram tersebut. Untuk itu polisi akan melakukan konfrontasi antara Jennifer dengan FS dalam pembuktian terkait pesanan sabu. "Kan ada pernyataan dari 2 kali, 10 kali. Jadi itu ada perbedaan, akan kami lakukan, dan temukan termasuk pertanyaan apakah ada perbedaan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1/2018). Seperti diketahui, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak, menyebut bahwa pesinetron Jennifer ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XI C No. 29 RT/RW 01/10 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) pukul 17.30. Sebelum menangkap Jennifer polisi terlebih dahulu menangkap FS yang disebut sebagai Bandar atau pemasok di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti yang berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi. Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Poy)





























