Perkoperasian Diharapkan Jadi Materi Kuliah Program Studi Magister Kenotariatan PTN

Perkoperasian Diharapkan Jadi Materi Kuliah Program Studi Magister Kenotariatan PTN
Yogyakarta, Obsessionnews.com - Perkoperasian diharapkan dapat menjadi bagian materi perkuliahan pada Program Sudi Kenotaritan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Hal  tersebut disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring pada Rakornas Badan Kerjasama Program Studi Kenotariatan (BKS PRODI-MKN) di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (4/1/2018). Meliadi mengatakan pemahaman koperasi yang baik dan benar sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, diperlukan agar  setelah menjadi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dapat sekaligus berfungsi menjadi penyuluh dan konsultan koperasi di masyarakat. “Disamping menjalankan profesinya sebagai pembuat Akta-Akta Otentik termasuk Akta-Akta Koperasi,” kata Meliadi. Dalam Rakornas Meliadi mengusulkan   kemungkinan masuknya Materi Perkulihan Perkoperasian/Akta-Akta Koperasi dalam Kurikulum pada Prodi Bidang Kenotariatan di FH Universitas Negeri. Selain itu, perlunya standarisasi materi perkoperasian yang layak secara akademis dan dapat diterapkan dalam perkulihan di seluruh Prodi  MKN FH Universitas Negeri. Meliadi juga mengusulkan agar ada pembekalan dan penyegaran pengetahuan perkoperasian/akta-akta koperasi bagi Mahasiswa MKN dan Alumni yang belum ditetapkan sebagai Notaris berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal AHU, Kementerian KUMHAM. “Sekurang-kurangnya peningkatan kualitas koperasi dimulai dari kelembagaannya (akta Pendiriannya) sudah dibuat secara baik dan benar sesuai nilai dan prinsip koperasi dan kaedah-kaaedah hukum yang berlaku,” kata Meliadi. (Has)