Masjid Syuhada dan Istiqlal, Masjid Kemerdekaan

Masjid Syuhada dan Istiqlal, Masjid Kemerdekaan
Semasa revolusi fisik tahun 1948 saat pasukan Belanda menyerbu dan menduduki Daerah Istimewa Yogyakarta yang waktu itu menjadi Ibukota Republik Indonesia, Panglima Besar Jenderal Sudirman mengucapkan pesan yang menggugah rasa keagamaan, “… bangsa Indonesia sudah kehilangan segala-galanya, tinggal iman saja di dalam dada”. Setelah tercapai penyerahan kedaulatan akhir 1949, Pemerintah Republik Indonesia mendirikan “masjid negara”, yaitu Masjid Syuhada di Yogyakarta dan Masjid Istiqlal di Jakarta, sebagai “monumen kemerdekaan”. Pembangunan dua masjid yang memiliki nilai sejarah itu melambangkan rasa syukur bangsa Indonesia atas kemerdekaan yang tercapai karena berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Prof. Dr. Hamka mengatakan, negara ini berdiri adalah karena pertemuan antara keinginan luhur rakyat Indonesia dan berkat rahmat Allah. Masjid Syuhada Yogyakarta Pembangunan Masjid Syuhada Yogyakarta diprakarsai oleh Mr. Asaat dan sejumlah tokoh Islam di masa revolusi kemerdekaan. Mr. Asaat adalah pejuang kemerdekaan yang menjadi pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta antara tahun 1949 – 1950. Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Syuhada dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 11 Zulhijjah 1369 H/23 September 1950. Penetapan garis arah kiblat dilakukan oleh K.H.A Badawi, Pengurus Besar Muhammadiyah, tanggal 17 Agustus 1950. Masjid Syuhada yang bersejarah dan menjadi cagar budaya dibangun di atas tanah milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai waqif (pewakaf). Peresmian Masjid Syuhada dilakukan oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada tanggal 1 Muharam 1372 H/20 September 1952. Pelaksanaan shalat Jumat pertama di Masjid Syuhada pada 26 September 1952 dengan khatib dan imam Mohammad Natsir. Setelah itu Wakil Presiden Mohammad Hatta yang baru kembali dari menunaikan ibadah haji juga berkesempatan memberi ceramah di ruang aula/kuliah Masjid Syuhada. Dewasa ini pengelolaan Masjid Syuhada semakin berkembang dengan kegiatan dakwah dalam arti luas sesuai dengan misi masjid yaitu “Mengembangkan Masjid Syuhada sebagai salah satu masjid yang memiliki keunggulan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan serta menjadi model (rujukan) penyelenggaraan fungsi dan peranan masjid modern”. Masjid Istiqlal Jakarta Pembangunan masjid negara di Ibukota Jakarta pertama kali dibicarakan sekitar tahun 1950 oleh K.H.A. Wahid Hasyim (Menteri Agama) dan tokoh muslim H. Anwar Tjokroaminoto, namun sebelum ide tersebut terlaksana, K.H.A. Wahid Hasyim meninggal dunia. Dalam perkembangan selanjutnya, atas anjuran Wakil Presiden Pertama RI, Mohammad Hatta pada tanggal 7 Desember 1954 ditunjuk Mr. Assaat, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Buya Hamka sebagai panitia kecil untuk mempelajari rencana pembangunan Masjid Istiqlal. [caption id="attachment_225571" align="alignnone" width="640"]Masjid Istiqlal Masjid Istiqlal di Jakarta. (Sumber foto: http://kubahmasjid.com)[/caption] Bung Hatta mengusulkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di tengah pemukiman penduduk, di lokasi berdirinya Hotel Indonesia sekarang. Tetapi Presiden Soekarno menginginkan masjid didirikan di tempat bekas Benteng Citadel atau terkenal sebagai “Benteng Pendam” (sekarang Taman Wijayakusuma). Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara dalam buku Api Sejarah, Jilid Kedua, mengemukakan, “Nama Masjid Istiqlal diusulkan oleh Menteri Agama RI K.H. Muhammad Iljas. Masjid Istiqlal sebagai monumen perjuangan bangsa dan negara sebagai fakta sejarah yang berbicara bahwa Proklamasi dan penegak NKRI diperjuangkan oleh para Ulama dan Santri serta umat Islam sebagai pemakmur masjid.” Lokasi pembangunan Masjid Istiqlal yang berhadapan dengan Gereja Katedral sempat diprotes oleh I.J. Kasimo. Salah satu pendiri dan pimpinan Partai Katolik itu mengingatkan Presiden Soekarno tentang larangan mendirikan tempat ibadah yang berbeda saling berdekatan. Dijawab oleh Soekarno bahwa sebagai presiden ia hanya membangun kembali Masjid Al-Fatah Sunan Gunung Djati di atas benteng VOC yang kebetulan dekat dengan Gereja Katedral. Solichin Salam dalam buku Masjid Istiqlal mengemukakan pada tanggal 7 Desember 1954 terbentuk Pengurus Harian Yayasan Masjid Istiqlal, dengan Ketua Umum H. Anwar Tjokroaminoto. Pembentukan Yayasan Masjid Istiqlal merupakan kesepakatan dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 200 orang ulama dan tokoh-tokoh Islam seluruh Jakarta Raya di bawah pimpinan K.H. Taufiqurrahman (tokoh Masyumi). Pada 22 Februari 1955 diumumkan melalui surat kabar Sayembara Rencana Gambar Masjid Istiqlal. Ketua Panitia Sayembara ialah Mr. Assaat yang juga Ketua Panitia Pembangunan Masjid Syuhada, dan Ketua Dewan Juri Presiden RI ialah Ir. Soekarno. Pemenang pertama sayembara, arsitek F. Silaban, memakai sandi “Ketuhanan”. Pemenang kedua, R. Oetoyo, memakai sandi “Istighfar”. Pemenang ketiga, Hans Groenewegen dengan sandi “Salam”. Pemenang keempat dan kelima, masing-masing lima orang Mahasiswa ITB, memakai sandi “Ilham”, dan tiga orang Mahasiswa ITB, memakai sandi “Khatulistiwa”. Dewan Juri memutuskan karya arsitek F. Silaban sebagai pemenang, dengan catatan gambar tersebut harus disempurnakan. Pemancangan tiang pertama Masjid Istiqlal dilakukan oleh Presiden Pertama RI Soekarno dalam upacara resmi Kamis, 24 Agustus 1961. Pada waktu itu Soekarno berpidato, ”Kita bangsa Indonesia, saudara-saudara, harus belajar menjadi satu bangsa yang besar. Membuat masjid, buatlah. Janganlah kecil-kecilan. Buat kota besar seperti Jakarta yang di pusat dari tanah air Indonesia, buatlah semegah-megahnya dan bisa memberi tempat sembahyang kepada 50 ribu, 60 ribu, 70 ribu manusia. Kita ini adalah satu bangsa yang berukuran tiga, saudara-saudara, tiga dimensional, panjang, lebar, tinggi.” Mengenai Masjid Istiqlal, Bung Karno mengatakan, ”Masjid Istiqlal yang Insya Allah SWT akan kita dirikan, akan mencakar ke langit, menaranya pun akan mencakar ke langit. Dibuat daripada material yang tahan ratusan, bahkan ribuan tahun. Tiap-tiap kali engkau datang di hadapan Masjid Istiqlal, kau akan berkata: alhamdulillah aku adalah orang, putra Indonesia, dan Indonesia mempunyai masjid yang demikian ini, yang menjadi kekaguman daripada seluruh dunia.” Pembangunan Masjid Istiqlal berjalan lambat dan terhenti sampai jatuhnya pemerintahan Soekarno (Orde Lama) pasca peristiwa Gestapu atau G.30.S/PKI. Panitia Pembangunan Masjid yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI  beberapa kali mengalami pergantian. Sampai 1969 bangunan fisik Masjid Istiqlal masih bernbetuk pilar-pilar beton yang tegak berdiri tanpa atap. Presiden Soekarno memprioritaskan pembangunan Monumen Nasional.  Menteri Agama Prof K.H. Saifuddin Zuhri sempat bertanya kepada Presiden, ”Mengapa Bapak tidak menyelesaikan bangunan Masjid Istiqlal?” Soekarno menjawab, ”Karena saya tidak punya duit. Kalau ada duit, saya akan selesaikan dua-duanya (Istiqlal dan Monas) sekaligus.” Saifuddin Zuhri bertanya lagi, ”Ya, tetapi mengapa Bapak dahulukan Monas?” Jawab Soekarno, ”Begini. Saya sudah tua. Kalau Allah SWT mentakdirkan saya mati, padahal Monas belum selesai, orang sepeninggalku belum tentu menyelesaikannya. Tetapi kalau Masjid Istiqlal yang belum selesai, mereka pasti akan menyelesaikannya. Insya Allah SWT….” ”Hei, saudara tahu, tempat Masjid Istiqlal itu didirikan dulunya tempat apa?” Saifuddin Zuhri menjawab, ”Benteng VOC”. Soekarno menjelaskan, ”Hah, pelajari sejarah yang benar. Dulu di sana ada satu masjid. VOC datang menduduki Jakarta, masjid itu dirobohkan. Mereka mendirikan sebuah benteng. Itu sebabnya di depannya, beberapa tahun  kemudian didirikan Katedral, sebuah gereja besar dengan tempat kediaman Uskup. Setelah Indonesia merdeka, lalu bekas benteng VOC itu saya robohkan. Saya dirikan di atasnya Masjid Istiqlal. Hebat tidak presidenmu?” ”Iya Pak! Kalau tidak hebat buat apa menjadi presiden…”. Demikian penuturan Saifuddin Zuhri dalam otobiografinya Berangkat Dari Pesantren (1987), mengenang percakapannya dengan Presiden Soekarno menjelang runtuhnya kekuasaan Presiden Pertama Republik Indonesia itu. Pembangunan Masjid Istiqlal dilanjutkan di masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Presiden Soeharto selaku Ketua Penyantun Masjid Istiqlal menyediakan anggaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I dan Pelita II. Peresmian Masjid Istiqlal oleh Presiden Soeharto dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 1978. Sebelum peresmiannya, untuk pertama kalinya Presiden Soeharto bersama para menteri dan ribuan umat Islam di Jakarta telah melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal pada tanggal 30 November 1970 (1 Syawal 1390). Selanjutnya tanggal 6 Februari 1971 untuk kedua kalinya Masjid Istiqlal digunakan sebagai tempat shalat Idul Adha bersama Presiden Soeharto, korps diplomatik dan para menteri dengan penyampaian Khutbah Idul Adha oleh H.S.M. Nasaruddin Latif. Pada kesempatan itu Presiden Soeharto menyampaikan sambutan selesai shalat Idul Adha. Sejak saat itu Masjid Istiqlal juga mulai digunakan sebagai tempat pelaksanaan shalat Jumat. Sebelum berdirinya Masjid Istiqlal, shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha bersama presiden dan pejabat tinggi negara dilaksanakan di halaman Istana Merdeka. Penggunaan Masjid Istiqlal sebagai tempat acara peringatan hari-hari besar Islam untuk pertama kali diadakan pada tanggal 3 Juli 1978 yaitu peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw secara kenegaraan yang dihadiri oleh Presiden Soeharto, Wakil Presiden Adam Malik, koprs diplomatik, pejabat tinggi negara serta masyarakat Jakarta. Presiden Soeharto dalam sambutannya pada acara peresmian penggunaan masjid terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan, ”Kita semua mengharapkan agar dari Masjid Istiqlal ini dapat memancarkan nur Islam di bumi Indonesia. Dan Masjid Istiqlal ini harus menjadi sumber ketenteraman batin kita. Sebaliknya kita harus menjaga agar Masjid Istiqlal ini tidak dijadikan tempat untuk menumbuhkan semangat sesuatu golongan saja, atau untuk tujuan-tujuan lain di luar kepentingan ibadah dan pengembangan kehidupan agama Islam. Kita harus menjadikan Masjid Istiqlal ini sebagai cermin wajah kehidupan umat Islam Indonesia. Kita memilih nama itu, sebagai kenang-kenangan dan rasa syukur bangsa Indonesia atas kemerdekaan dan kebebasan dari belenggu penjajahan.” Kepala Negara selanjutnya mengutarakan prospek pengembangan Masjid Istiqlal sebagai tempat pengkajian Islam untuk membahas kegiatan-kegiatan pengelolaan cara-cara dakwah yang baik, pendidikan Islam yang baik, usaha-usaha sosial yang baik, pengajian, dan sebagainya, serta akan didirikan Perpustakaan Islam yang lengkap di Masjid Istiqlal. Masjid Istiqlal memiliki daya tampung 100.000 jamaah, dengan luas bangunan 5000 m2. Masjid Istiqlal telah menjadi icon perkembangan arsitektur Islam modern di Indonesia. Bentuk bangunannya menampilkan corak dan karakter arsitektur kontemporer. Masjid Istiqlal tidak meniru arsitektur masjid yang telah ada di Indonesia dan tidak pula mencontoh model masjid di Timur Tengah. Struktur bangunan masjid yang terdiri dari lima lantai itu menyiratkan kesatuan ide bangunan tempat manusia bersujud kepada Tuhan,  melambangkan citra keabadian kebenaran dalam Islam.  (M. Fuad NasarPlt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf atau Konsultan The Fatwa Center Jakarta)