FOTO Malam Tahun Baru Truk Dilarang Beroperasi di Tol

Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Jakarta-Merak. Jakarta, Sabtu (30/12/2017). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan perubahan peraturan terkait operasional truk pada masa libur Natal dan tahun baru. Truk dilarang beroperasi di ruas jalan tol dan jalan nasional pada tanggal 31 Desember 2017 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2018 pukul 24.00 WIB. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin [lightbox thumb="http://www.obsessionnews.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG_0038.jpg" type="img"] [lightbox thumb="http://www.obsessionnews.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG_0013.jpg" type="img"] [lightbox thumb="http://www.obsessionnews.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG_0007.jpg" type="img"]





























