Polisi Ringkus Pelaku Dugaan Penipuan Uang Dolar Palsu

Jakarta, Obsessionnews.com– Jajaran aparat Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang warga negara asal Nigeria yang berinisial CC (43). Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus uang dolar palsu atau black dolar yang bisa berubah asli dengan cairan kimia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,, CC membujuk korban untuk memberinya sejumlah uang untuk membeli cairan kimia untuk membersihkan uang palsu senilai USD2 juta. “Modusnya dia itu mempunyai uang dolar, kemudian dia menyampaikan ke seseorang nanti kalau dikasih cairan akan menjadi uang asli yang ditawarkan USD2 juta,” kata Argo dikutip Obsessionnews.com dari akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, @humaspoldametrojaya, Kamis (14/12/2017). Karena tertarik dengan bujuk rayuannya, lanjut Argo, korban yang dirahasiakan identitasnya itu mentransfer uang senilai Rp500 juta dengan harapan mendapat uang USD2 juta. Setelah uang itu pindah rekening, ternyata CC menghilang dan uang dolar yang dijanjikan tak kunjung diberikan.Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan yang diterima, polisi langsung bergegas menelusuri keberadaan pelaku tersebut hingga akhirnya ditemukan di daerah Kayumanis Barat, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 49 bundel uang dolar palsu, cairan kimia untuk membuat dolar palsu, lem, stempel dan satu unit mobil Toyota Avanza. (arh)





























