Indonesia Not For Sale

Indonesia Not For Sale
Oleh: Fary Francis, Ketua Komisi V DPR RI Pagi tadi saya memimpin rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Hadir dalam forum Raker ini Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi K Sumadi bersama jajaran. Topik yang dibahas dalam Raker ini adalah rencana Pemerintah menawarkan pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta. Dinamika rapat terasa sekali mengingat topik yang dibahas bersinggungan dengan kedaulatan, harga diri dan kewibawaan bangsa. Pertanyaannya, apakah bangsa ini sudah tidak berdaya sampai-sampai aset-aset strategis semacam jalan tol, bandara dan pelabuhan harus diserahkan ke pihak swasta asing untuk dikelola? Saya mencerna masukan dari para anggota komisi V. Terkait pembahasan ini ada beberapa poin penting yang perlu dipahami: 1. Indonesia ini bangsa besar yang berdaulat, juga berdaulat atas aset-aset strategis bangsa. Indonesia bukan untuk dijual (not for sale) kepada pihak swasta. Swastanisasi aset-aset ini harus dibicarakan secara serius dan berkelanjutan. Prinsipnya, kepentingan bangsa dan negara tidak mesti diserahkan kepada pihak swasta asing untuk mengelolanya. 2. Pemerintah mesti jujur pada tujuan menawarkan pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta. Kita kan punya banyak perusahaan plat merah (BUMN) yang bisa mengelola aset-aset ini. Lalu apa yang dicari dengan menyerahkan pengelolaan ke pihak swasta asing ? 3. Menteri PUPR menjelaskan bahwa penawaran pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta karena pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk membangun infrastruktur yang baru. Pertanyaannya, apakah untuk itu kita harus menggadaikan aset strategis bangsa ini? Apakah Pemerintah sudah tidak ada skema pembiayaan lain? Lalu, mengapa harus soal jalan tol, bandara dan pelabuhan dan mengapa bukan yang lain? 4. Secara internal, Komisi V sedang mendiskusikan untuk menggumuli persoalan ini ke tahap pembentukan Panja (panitia kerja), karena bicara dan memutuskan hal-hal strategis semacam ini tidal bisa sekejab. Komisi juga meminta Pemerintah agar menyiapkan data pihak-pihak swasta mana saja (asing dan lokal) yang sudah mengelola berbagai aset bangsa ini. Hal ini penting untuk mengetahui posisi bangsa ini. Jangan sampai kita sebagai bangsa besar yang penggalan-penggalannya telah tergadai tanpa pernah diketahui RAKYAT selaku yang empunya kedaulatan di republik ini. Indonesia Not For Sale. Ini tugas kami mengawalnya, tetapi tanggung jawab bersama kita untuk menjaganya. Sekian,Jakarta, 06 Desember 2017