Polisi Ringkus Pemasok Senpi Penembak dr Letty Sultri

Jakarta, Obsessionnews.com - Kasus penembakan dan pembunuhan dr Letty Sultri di Klinik Azzara yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika No.352, Jakarta Timur, pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 14.30 WIB sampai saat ini masih terus bergulir. Polisi telah berhasil meringkus Robby yang merupakan penjual atau pemasok senjata api (senpi) yang digunakan oleh dr Ryan Helmi untuk menembak Letty di Klinik Azzara. "Telah berhasil ditangkap Robby, yang merupakan penjual senpi ke dr Helmi," ujar Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (29/11). Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa (28/11) kemarin. Saat ini Robby masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. "Ditangkap Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB," terangnya. Dalam kasus ini, polisi telah merekonstruksi kasus penembakan dr Letty, sebanyak 26 adegan diperagakan. Setelah rekonstruksi, polisi akan segera melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Untuk pelaku penembakan terancam hukuman mati. (Poy)





























