Mantan Mendagri Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

Mantan Mendagri Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan
Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letnan Jenderal TNI (Purn) Syarwan Hamid berpendapat, Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan. Hal ini disampaikan Syarwan saat diminta tanggapannya terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2017, karena meniadakan peran DPR dalam pengelolaan BUMN. “Sebenarnya banyak yang sudah dijual dengan masuknya taipan-taipan dengan alasan imigrasi itu juga sudah bisa dimakzulkan,” kata Syarwan kepada wartawa usai diskusi di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jl Guntur 49 Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Menurut Syarwan yang juga mantan Wakil Ketua DPR/MPR RI ini, dengan mengeluarkan PP No. 72 Tahun 2017 sama halnya menafikan peran DPR dalam mekanisme APBN. Pada kesempatan sama, aktivis senior Sri Bintang Pamungkas menyatakan, Jokowi masih sangat bisa dilakukan pemakzulan. “Sangat bisa dimakzulkan sampai Desember ini,” tandasnya. Diklsusi Forum Kritis bertam “Refleksi Perlawanan Terhadap Rezim Jokowi, Konglomerat Taipan dan Jaringan Kekuasaannya” yang digelar di Rumah, menghadirkan pembicara Aktivis senior Sri Bintang Pamungkas, Syarwan Hamid, Yudi Syamhudi Suyuti (Ketua Presidium MRI), Salim Hutajulu (Aktivis Malari). (Red)