Mahfud MD Kritik Advokat yang Tidak Paham Hukum

Jakarta, Obsessionnews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap advokat yang tidak paham tentang ilmu hukum. Ia mengingatkan, menjadi advokat adalah profesi yang mulia, hendaknya digunakan sebaik mungkin guna membela orang lemah karena ketidaktahuannya tentang hukum. Untuk itu kata Mahfud, menjadi advokat harus benar-benar orang yang paham tentang hukum, tidak asal cuap-cuap, ngomong sana sini tapi sejatinya tidak paham. Bahkan demi membela kliennya bisa seenak sendiri melakukan tafsir terhadap undang-undang. "Dunia advokat hrs menata diri. Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum. Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yg hanya pandai cuap2. Proses rekrutmen dan pembinaan etika hrs dijaga dari awal, jgn sembarang disumpah," ujar Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (19/11/2017). Sebelumnya Mahfud di akun Twitternya juga melontarkan kritik kepada pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Mahfud menilai pernyataan Fredrich yang berencana menggugat KPK ke pengadilan internasional. Mantan Koordinator Presidium KAHMI ini tertawa mendengar kebodohan Fredrich. "Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," jelasnya. Sebelumnya, frederich berencana menuntut KPK ke pengadilan HAM internasional atas perlakuan KPK terhadap Setya Novanto. Frederich kekeuh berpendapat KPK tidak bisa memeriksa Setya Novanto tanpa ada izin presiden. (Albar)





























