Peserta Pelamar CPNS Diharapkan Teliti Pilih Jabatan

Jakarta, Obsessionnews.com - Usai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus 2017, pemerintah kembali membuka lowongan CPNS Nasional periode II. Seleksi penerimaan CPNS 2017 gelombang kedua ini resmi dimulai sejak Senin (11/9/2017). Ternyata, berita tentang penerimaan CPNS ini menjadi tranding topik di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com pada Selasa (12/9) pukul 16:51 berita ini dicari lebih dari 200.000 orang. Untuk itu, bagi peserta pelamar CPNS disarankan agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Jangan buru-buru mendaftar. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Selama ini, persyaratan pelamaran CPNS terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Saran Bagi Peserta Pelamar CPNS Peserta pelamar CPNS disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok untuk pendaftaran, yang sekiranya sama untuk setiap instansi. Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga. Pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. Bagi pelamar CPNS yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya. Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. Sebelum mengisi lowongan CPNS secara online, baiknya Anda membaca daftar pertanyaan yang sering ditanyakan pelamar beserta jawaban resminya. (Poy)





























