Mulai 8 September, Tol Berlakukan Sistem Transaksi Terbuka

Jakarta, 5 September 2017 - Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup diberlakukan menjadi sistem transaksi terbuka pada jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Selanjutnya, transaksi tol di gerbang tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan.Sistem transaksi saat ini (eksisting) sebagai berikut :
- Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Taman Mini/Dukuh dengan sistem pentarifan tol merata
- Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Cibubur dengan sistem pentarifan tol merata
- Sistem Transaksi tertutup ruas Simpang Susun Cimanggis - Bogor/Ciawi (sesuai asal tujuan) dengan sistem pentarifan tol proporsional
- Transaksi ke arah Bogor :
- Transaksi ke arah Jakarta :





























