Polisi Kejar Tersangka Lain Kasus Narkoba Pretty

Polisi Kejar Tersangka Lain Kasus Narkoba Pretty
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya (PMJ) telah melimpahkan berkas kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat artis Pretty Asmara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI tahap pertama. Namun, polisi tengah mengejar dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Alvin sudah kita jadikan DPO. Kita sudah minta anggota di lapangan mencarinya," ujar Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat dihubungi, Jakarta, Kamis (31/8/2017). Selain Alvin, polisi juga sedang mencari bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut ke Pretty. "Alvin yang pesan ke Pretty. Begitu juga P, yang menjual narkoba itu ke Pretty," katanya. Seperti diketahui, Pretty ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2017) lalu di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama bandar narkoba bernama Hamdani. Dari penangkapan terhadap keduanya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut dan menemukan 0,92 gram sabu. Berdasarkan keterangan dari Hamdani dan Pretty, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut. Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke. Hasilnya polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five, dan mengamankan tujuh artis lainnya. (Poy)