WNA Kejahatan Siber Rugikan Korbannya Puluhan Triliun Rupiah

WNA Kejahatan Siber Rugikan Korbannya Puluhan Triliun Rupiah
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan sebagai tersangka dugaan kasus kejahatan Siber penipuan online yang ditangkap ditiga lokasi berbeda di Indonesia. Atas penipuan tersebut, pelaku dapat merugikan korbanya triliunan rupiah. Sebelum melakukan aksinya di Indonesia, mereka juga beraksi di negaranya dan merugikan korbanya hingga puluhan triliun rupiah. "Korban di Cinaada puluhan triliun rupiah, sedangkan di Indonesia kerugian korban informasi sementara Rp 6 triliun," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017). Saat ini, ratusan WNA tersebut tengah dipulangkan ke negaranya masing-masing. Mereka diterbangkan ke Cina untuk melanjutkan proses hukum yang dikenakan kepada mereka, mengingat korban penipuannya rata-rata warga negara Cina yang banyak bermukim di Indonesia. Tim gabungan dari Polridan kepolisian Cina saat ini masih mendalami berapa korban warga negara Cina di Indonesia yang merugi akibat penipuan tersebut. Untuk penambahan informasi, sebanyak 148 WNA asal Cina dan Taiwan diamankan oleh Polisi karena terlibat dugaan kasus kejahatan Siber penipuan online di Indonesia. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda dikota besar Indonesia yakni Jakarta 29 orang, di Bali sebanyak 27 orang, dan di Surabaya 92 orang, diduga mereka masih satu jaringan. Selain warga WNA asal Cina dan Taiwan ada juga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat sebanyak 5 orang, peran mereka adalah sopir dan penerjemah. Lima orang tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Poy)