Menyimpan Pancasila Di Bawah Bantal, Antara Kekuasaan Politik dan Kekuasaan Ekonomi

Oleh : Habil Marati, Anggota DPR RI 1999-2009 Bangsa Indonesia tidak butuh UKP PIP tak ada manfaatnya, Pancasila itu hanya dapat dijalankan oleh orang yang dalam hatinya merasa kan ada kehadiran Allah SWT. Demikian juga Bangsa Indonesia tidak butuh visi misi Calon President, tapi seluruh bangsa Indonesia sangat membutuhkan GBHN. Demikian juga Bangsa Indonesia tidak butuh demokrasi tapi bangsa Indonesia membutuhkan musyawarah mufakat. Apa Jadinya perbankan Nasional dan ekonomi nasional Indonesia Kalau semua masyarakat Indonesia menyimpang uangnya di bawah bantal?, pasti perbankan dan ekonomi akan lumpuh total. Demikian juga apa jadinya Bangsa dan Negara Indonesia ini jikalau Pancasila sebagai idiologi bernegara hanya disimpan dibawah bantal? Pasti Indonesia mengalami kekacauan sistim dan Konstitusi. Menyimpang Pancasila dibawah bantal artinya bahwa Pancasila tidak digunakan sebagai landasan operasional di dalam membangun bangsa dan negara untuk mencapai keadilan dan pemerataan pada semua aspek kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila memang bukan sebuah teoritis sejarah, Pancasila bukan pula sebuah dogmatis tapi Pancasila itu merupakan tujuan luhur yang ingin dicapai oleh para pendiri bangsa Indonesia. Apa tujuan Luhur Pancasila itu? Pertama, bahwa bangsa Indonesia percaya pada Allah Yang Maha Esa, Kedua bermusyawarah mufakat dan untuk persatuan dan Ketiga keadilan demi kemanusian yang beradab,ini lah tujuan luhur itu. Akibat Pancasila disimpan dibawah bantal, Negara Indonesia secara substansial terbagi dua iris kekuasaan yaitu Kekuasaan Politik berada di tangan Pribumi sedangkan kekuasaan riel ekonomi berada pada kekuasaan Corporasi segelintir warga negara. Kekuasaan Politik secara Konstitusi menguasai faktor sumber daya alam serta faktor sumber daya regulator. Kekuasaan Politik menjalankan ekonomi melalui instrument APBN dan Moneter. Dimana bahwa APBN merupakan satu satunya instrument kekuasaan politik untuk sektor ekonomi riel yang berfungsi untuk membiayai belanja jasa, belanja barang modal tetap dan infrastruktur serta belanja instrumen politik. Kekuasaan Politik dengan menggunakan intrumen APBN dalam melakukan pembangunan bangsa Indonesia khususnya kesejahteraan dan pemerataan Pembangunan tidak akan pernah tercapai mensejahteraakan rakyat Indonesia. Yang menjadi krusial bagi Bangsa Indonesia adalah sebahagian besar berada pada pedesaan dan kabupaten belum dapat menikmati assets kolektif yang mereka miliki yang diberikan oleh Allah seperti sumber daya alam dan potensi sumber daya alam lainnya. Assets kolektif yang dimiliki oleh masyarakat pada daerah yang memiliki kekayaan alam tersebut seperti tambang mintai, tambang emas, tambang bouksit, tambang nickel, tambang pasir, demikian juga dengan hasil kesuburan tanah yang mereka miliki belum mampu mensejahterakan masyarakat pemilik assets kolektif tersebut. Sehingga dengan demikian kekuasaan Politik cenderung menciptakan ketidak adilan pada sebagian besar bangsa Indonesia. Seperti saya katakan di atas bahwa kekuasaan Politik dalam hal Pemerintah yang didapat karena Konstitusi, Justru gagal menjadi mediator antara Rakyat Indonesia pemilik assets kolektif terhadap pesan atau keinginan Undang Undang Dasar maupun Pancasila, mengapa? Ya itu seperti saya sampaikan di atas bahwa Kekuasaan Politik dalam hal ini Pemerintah masih menyimpan Pancasila di bawah bantal mengakibatkan aliran kebijakan serta aliran kekuasaan belum berpihak pada sebagian besar Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dibutuhkan Solusi untuk penguatan peranan kekuasaan Politik dalam memberikan kepastian distribusi bahwa pengelolaan Assets kolektif yang dimiliki masyarakat dengan pemilik modal secara adil dan merata melalui instrument pasar dan split hasil produksi harus jelas. Jangan lagi mengendalikan mekanisme bagi hasil tapi pada mekanisme pasar sehingga dengan demikian daerah penghasil mendapatkan hak haknya berdasarkan kapasitas masyarakatnya serta daya dukung Ekonomi . Sehingga dengan demikian kekuasaan politik terhindar dari subordinasi kapitalisme korporasi. Dari Kekuasaan Politik awal awal Orde Baru, Ada program repelita sebagai penjabaran pelaksanaan dari GBHN, ada keseimbangan antara program pembangunan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan penciptaan lapangan kerja melalui pertumbuhan korporasi dengan skema labour intensif, subsitusi dan komplementer. Bagaimana dengan era reformasi? Mestinya era reformasi ini harus menjamin bahwa kehidupan masyarakat Indonesia harus lebih baik dan kehidupan sosial ekonominya dan religiusnya lebih berkualitas serta pemerataan alat alat produksi kerakyat lebih adil dan lebih merata. Tapi yang terjadi Justru kosentrasi Ekonomi semaking terpusat dan menggurita pada pengusaha tertentu dengan memanfaatkan kegagalan Reformasi serta lemahnya institusi lembaga Negara akibat Amandemen UUD45 yang sarat dengan kepentingan liberal dan kapitalisme yang berimbas pada gagalnya peranan lembaga lembaga Negara. Seharusnya di era reformasi ini kekuasaan politik membangun kerangka Ekonomi untuk menstimulus trickle down ekonomi ( penyerapan ekonomi ke bawah) kepada masyarakat Indonesia khususnya yang bertalian dengan kepemilikan Assets kolektif atas faktor faktor produksi yang berbasis pada sumber daya alam. Trickle down economic seharusnya menjadi sasaran kebijakan Ekonomi pemerintah pada masyarakat, Pemerintah jangan mengejar pertumbuhan Ekonomi dengan cara memanjakan pengusaha pengusaha yang sudah terlanjur besar karena memperoleh dan menikmati fasilitas kemudahan dari kekuasaan politik sejak era Orde Baru. Bagaimana dengan kekuasaan Ekonomi? Kalau APBN menjadi parameter terhadap fiscal, kita dapat lihat bahwa dari sisi penerimaan pajak dari sektor migas masih mendominasi jika dibandingkan penerimaan pajak dari corporasi. Sehingga semestinya Pemerintahan Jokowi mendorong kebijakannya untuk menfasilitasi pelaku pelaku usaha berbasis pribumi? Lho mengapa ya itu bahwa harus ada pemerataan dan perimbangan kekuasaan Ekonomi yang lahir dari Pribumi untuk menghindari pelarian modal serta pemboikotan Ekonomi dari para penguasa Ekonomi minim rasa Nasionalismenya. Di samping itu, bahwa kekuasaan Ekonomi corporasi yang terpusat hanya pada beberapa orang tertentu, akan menjadikan kekuasaan politik dalam hal ini pemerintah, para pengusaha ini akan menjadikan sebagai agent mereka dengan imbalan bantuan keuangan dan fasilitas Ekonomi lainnya, sekalipun para pengusaha ini melakukan memanipulasi ekonomi demi menguasai faktor faktor produksi serta tanah dan kekayaan alam, kekuasaan politik tidak berdaya menghadapi mereka. Ditambah lagi kalau para pengusaha ini berkolaborasi dengan Negara leluhurnya maka selesai lah Pribumi, Pancasila semakin menjauh dari cita cita proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Secara politik Pemerintah boleh saja berkuasa, tapi secara ekonomi sesungguhnya Pengusaha yang memiliki kekuasaan di Negara Indonesia. Ironisnya para penguasa Ekonomi ini mendapatkan kekuasaan Ekonomi dari rekayasa fasilitas yang diberikan oleh kekuasaan politik dalam hal ini pemerintah dengan cara memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah digadaikan pada pasar keuangan global seperti trusty fund, jadi sebenarnya para pengusaha ini benar benar mendapatkan keuntungan sangat besar atas fasilitas yang mereka terima dari pemerintah tersebut dengan prinsip, pengeluaran yang sekecil kecilnya dengan mengeruk sebesar besarnya keuntungan Ekonomi maupun keuntungan politik. Pembangunan Reklamasi dan Meikarta suatu contoh penguasaan tanah yang sangat besar serta terkosentrasi pada beberapa orang saja. Apakah mungkin akan ada proyek Meikarta ini seandainya tidak ada pembangunan kereta api cepat Jakarta bandung? Bukan kah Pembangunan Kereta api cepat Jakarta - Bandung di biayai dari pajak rakyat dan utang Negara yang akan dibayar kembali dari pajak rakyat?. Dengan demikian Pembangunan kereta api cepat Jakarta- Bandung hanya untuk menjadikan seorang pengusaha menguasai tanah disekitar purwakarta dan membangun kota meikarta lalu siapa yang membeli dan menguasai properti tersebut? dan bagaimana dengan nasib masyarakat yang menyerahkan tanahnya untuk Meikarta tersebut? Tentu kalau berdasarkan Pancasila ini menyalahi rasa keadilan terhadap rakyat Indonesia. Dan ini memunculkan pertanyaan sampai kapan kekuasaan Politik dalam hal ini pemerintah membiarkan Para penguasa Ekonomi ini menguasai hajat hidup bangsa Indonesia dipertaruhkan dengan pemberian fasilitas terus menerus kepada para pengusaha yang sejak eranya Orde baru sampai dengan hari ini termasuk mereka juga menikmati BLBI dan Rekapitulasi semakin besar. Kalau kemarin kemarin sebelum era reformasi mereka menguasai Ekonomi dari Hulu ke hilir, tapi hari ini para pengusaha ini juga menguasai Negara dari Hulu Politik ke hilir kekuasaan. Artinya Pancasila di simpan di bawah bantal karena gagal menciptakan Trickle down Ekonomic maupun trickle down Keadilan dan Pemerataan atas dasar keadilan sosial. Semoga Jokowi menyadari kondisi ini. ***





























