Kisruh Nasional

Kisruh Nasional
Kita bisa bayangkan negeri ini dengan problem yang tidak pernah dapat menyelesaikan masalah, dari satu masalah ke masalah lain tanpa pernah tuntas dan kalau pun ada ya dipaksakan. Dimulai dari kasus MAKAR, tidak ada satupun kasus ini yg bisa dibuktikan dan bahkan menurut saya kasus ini dipaksakan dalam rangka untuk mengikis gerakan UMAT ISLAM dalam menuntut keadilan ketika IBUKOTA negara dipimpin oleh Basuki Tjahaya Purnama, dan berujung kepada muncul nya PERPU ORMAS. Jika kita cermati PERPU ini secara tidak langsung untuk "menghajar" ORMAS-ORMAS ISLAM yang menggerakkan AKSI BELA ISL.AM selama ini. PERPU yg dilempar oleh pemerintah ini akan menjadi kontraversi mengingat di era DEMOKRASI dan KETERBUKAAN saat ini. PERPU ini muncul ditengah maraknya, pembahasan kasus HAK ANGKET untuk KPK yang masih menjadi topik masalah di DPR RI yang melibatkan banyak pakar hukum, pengamat dan masyarakat, sampai saat ini masih bergulir belum lagi dengan kasus KORUPSI E-KTP sebagai kasus MEGA KORUPSI yg banyak melibatkan tokoh2 politik, pejabat-pejabat negara dan parpol. Kisruh diatas tentu sangat melelahkan ditengah negara yg semakin menumpuk hutang dengan menambah beban ekonomi negara, ditambah mengototnya pemerintah untuk melanjutkan proyek REKLAMASI pantai di Jakarta dengan berbagai argumen2 yg menimbulkan protes dan pertanyaan2. Belum tuntas semua masalah diatas muncul lagi kasus penganiayaan HERMANSYAH seorang pakar IT dari ITB yg mengungkapkn bahwa "chat mesum HRS dengan FH" adalah palsu dan penuh REKAYASA. Kasus penganiayaan ini menimbulkn banyak pemikiran dengan dugaan bahwa kasus ini disengaja apalgi banyak beredar di medsos photo2 keterkaitan pelaku dengan peran pelaku sebagai bagian dari tim ahokers, bukan hanya ini saja perlakuan Kepolisian terhadap pelaku yg beredar di medsos pun menjadi perbincangan yg menimbulkn dugaan2 negatif dikalangan masyarakat. Tahun 2016 - 2017 ini adalah tahun cobaan buat negeri ini, akibat salah kelolah dalam menyelesikan persoalan2 yg timbul. Semua persoalan yg timbul selalu menjadi blunder yg terkesan dan muncul dugaan2 ada kesengajaan. Ditengah ke-kisruh-an nasional ini ada kaitannya dengan agenda politik 2019 yaitu "status quo", ini bisa kita lihat dari pemaksaan PARLIAMENTARY TRESHOLD (PT) 20% untuk PEMILU SERENTAK 2019. Agenda ini masih di godok di DPR RI yg kondisi di DPR RI sedang menyelasaikan banyak masalah dengan berbagai kasus yg saling mengebiri kekuasaannya masing2 dan kita berharap agar PT ini diselesaikan dengan arif dan bijaksana dengan pemikiran dan pertimbangan angka 20% ini tidak masuk akaĺ dan tidak sesuai dengan logika hukum ketatanegaran, yg patut kita duga akan menciptakan "calon tunggal" yg akan membahayakan demokrasi di negeri. (Jamran, Aktivis)