Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Hermansyah, Ini Kronologinya

Jakarta, Obsessionnews.com - Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap ahli IT Hermansyah. Keduanya diketahui bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang berprofesi sebagai debt collector. Kedua pelaku ditangkap di Jl Raya Sawangan, Depok, pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, oleh tim gabungan dari Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan bermula saat kepolisian mendapat informasi dari informan yang menyebut tersangka bakal tiba di Bandung setelah menyembunyikan mobil mereka yang digunakan untuk melakukan aksinya. Polisi juga mendapatkan informasi kedua, bahwa pelaku tengah mengarah ke Depok. "Kita dapat informasi bahwa tersangka ini dari Bandung akan pulang ke rumahnya di daerah Sawangan. Kita sudah menunggu mobil yang kita identifikasi ini lewat, kita sergap di TKP tadi," ujar Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7/2017). Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pertikaian, mereka adalah E dan D. Seperti diketahui, Hermansyah dibacok oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (9/7/2017) dini hari lalu di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Saat itu, dia bersama istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih, dari suatu tempat, hendak pulang menuju rumahnya di Depok. Tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh para pelaku. Hermansyah kemudian turun, lalu pelaku menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya. (Iqbal)





























