Kutukan Utang yang Mengancam Indonesia

Oleh Maulana Munif (Peminat Kajian Sosio-Ekonomi Islam) Jumlah utang pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus bertambah. Alasan pemerintah menambah utang untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur selama 2015-2019. Meski menambah utang, pemerintah juga mencari skema pembiayaan infrastruktur yang tak membebani APBN, yaitu dengan menjaring investor. Hal inilah yang membuat pemerintah saat ini gencar mengajak swasta untuk ikut serta berinvestasi di program-program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah, melalui berbagai skema pembiayaan yang disusun sedemikian menarik. Utang luar negeri pemerintah terus meningkat sampai akhir Mei 2017, mencapai Rp3.672,33 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah di akhir 2014 adalah Rp2.604,93 triliun, dan naik hingga posisi di akhir Mei 2017 menjadi Rp 3.672,33 triliun.Angka ini naik hingga Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga Mei 2017 ini. (detik.com, 27 Juni 2017) Setiap pergantian rezim di negri ini bukannya jumlah hutang negri ini malah berkurang tapi semakin menambah utang baru yang lebih besar. Strategi membangun dengan utang dan membayar hutang dengan hutang kayaknya sudah menjadi strategi baku di negeri ini. Orde lama meninggalkan hutang, orde baru menambah hutang sedangkan orde reformasi kaya akan hutang. Akankah masa Jokowi juga akan meninggalkan hutang? Rakyat Jadi Korban Logika paling sederhana yang mudah difahami bagi kalangan awam adalah bahwa yang menjadi penyebab utama bertambahnya utang adalah defisitnya anggaran yang berarti tidak berimbangnya antara jumlah pemasukan oleh negara dengan pengeluaran negara, para pengurus negara gagal dalam melakukan kegiatan untuk melebihkan pemasukan dari pada pengeluaran. Pos-pos pemasukan dianggap tidak mampu untuk mengimbangi laju pengeluaran. Defisitnya anggaran pada pemerintah seolah menjadi penyakit kronis tiap rezim di negri ini, meski ini bukan penyakit kutukan , tapi faktanya seolah-olah komsumsi utang dianggap menjadi sebuah keniscayaan kebijakan politik ekonomi di negeri ini. Sudah tertimpa utang, rakyat harus menanggung pencabutan subsidi listrik, BBM, tiket kereta api ekonomi dan lain sebagainya. Sektor-sektor pelayanan publik yang seharusnya rakyat berhak mendapatkan secara cuma-cuma inilah yang dianggap membebani pemrintah.rakyat harus bayar mahal untuk kebutuhan hidupnya. Atas nama penghematan dan penyesuaian, rakyat dijadikan korban kebijakan dzalim penguasa. Apakah mereka lupa pada janji untuk menyejahterahkan rakyatnya? Tatkala pajak dan hutang dijadikan instrumen utama pembangunan, maka tak lama kondisi ekonomi negara akan segera ambruk. Bahaya Utang Abdurrahaman al-Maliki mengungkap bahaya besar utang luar negeri dalam bukunya "Politik Ekonomi Islam" yakni;pertama, sesungguhnya utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek milik negara adalah hal yang berbahaya terutama terhadap eksistensi negara itu sendiri. Akibat lebih jauh adalah membuat masyarakat negara tersebut makin menderita karena ini adalah jalan untuk menjajah suatu negara. Seperti kita mafhum bahwa Mesir dijajah Inggris melalui jalur utang, begitu pula Tunisia di cengkram Perancis melalui jalur yang sama yaitu utang. Begitu pula negara Barat membentangkan hegemoninya terhadap negara Utsmaniyah pada akhir masa kekuasaannya melalui jalur utang. Kedua, sebelum hutang diberikan, negara-negara donor harus mengetahui kapasitas dan kapabilitas sebuah negara yang berutang dengan cara mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi sehingga mereka dapat menyingkap tabir rahasia ekonomi sebuah negara sekaligus membuat skenario pemiskinan sebuah negara dangan cara yang licik dan licin. Ketiga, pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke waktu. Keempat , utang itu merupakan senjata politik untuk memaksakan kebijakan politik , sistem ekonomi serta sistem sosial kemasyarakatan negara pemberi pinjaman itu kapada negara yang meminjam. Kelima, utang itu sebenarnya sangat membahayakan dan melemahkan negara pemimjam. Besarnya utang akan mebahayakan sistem keuangan moneter dalam jangka waktu dekat. Biasanya bersamaan dengan jatu tempo utang, pemerintah dengan keterpaksaan membeli mata uang asing untuk membayar utang denagn harga yang melambung tinggi, yang pada akhirnya berakibat pada kemerosotan nilai mata uang. Misal 1 $ AS bisa senilai Rp13.000 an, teori matematika mana yang mengatakan angka 1 itu setara angka 13.000, ini kan hitung- hitungan gila yang hanya ada di sistem gila. Dalam jangka waktu lama negara peminjamg akan mengalami cacat ekonomi kronis yang akan bertekuk lutut pada negara pendonor. sampai pada akhirnya negara tersebut di buat sakit permanen. Pemerintah saat ini seharusnya sadar betul akan bahaya utang luar negeri, baik untuk membiayai pembangunan infratruktur apalagi untuk membayar utang dengan utang. Sehingga, pemerintah harus melakukan langkah-langkah menstop utang luar negri tersebut. Apalagi, pembangunan infrastruktur saat ini hanya digunakan sebagai faktor pelicin “endorsement” bagi kelancaran investasi asing di Indonesia. “Padahal kita tahu mereka itu hanya ingin mengeksploitasi sumber daya alam kita dan berfikir keuntungan semata. Akhiri rezim maniak utang, sekarang juga! (***)





























