Jazuli Juwaini Bantah Sebagai Ketua Kapoksi Proyek e-KTP

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial, Jazuli Juwaini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Jumat (7/7/2017). Jazuli membantah sebagai Ketua Kapoksi di proyek tersebut. "Saya disebut sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II. Padahal saya bukan anggota komisi II apalagi Kapoksi. Saya juga bukan pimpinan fraksi saat itu," tuturnya Jazuli menerangkan bahwa sejak periode 2009 sampai 2013, ia ditugaskan oleh Fraksi PKS di Komisi VIII dan posisi terakhir sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI. Sehingga ia memastikan tidak pernah menjadi Ketua Kapoksi. "Sementara kasus KTP-el sendiri terjadi pada tahun 2011-2012," imbuhnya. Bantahan ini juga sekaligus kata dia, untuk menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pembahasan dan penganggatan program KTP-el di Komisi II. Karena sesuai dengan UU MD3, terkait tata tertib tidak mungkin satu anggota DPR berada di dua komisi yang berbeda di waktu yang sama. "Mudah-mudahan klarifikasi saya bisa membantu KPK memperjelas kasus dan meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat," jelasnya. (Albar).





























