Kemenhub: Penamparan Petugas Bandara itu Pelecehan

Jakarta, Obsessionnews.com - Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyesalkan arogansi istri jenderal polisi yang berani menampar petugas Bandara Manado, Sulawesi Utara. Tindakan itu disebut sebagai pelecehan terhadap institusi penerbangan. "Penamparan tersebut merupakan representasi pelecehan terhadap semua petugas penerbangan, bukan hanya pada petugas Avsec saja," ujar Agus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (6/7/2017). Agus menyatakan Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional selanjutnya akan mengambil langkah tegas dengan membawa kejadian ke proses hukum. "Kita tidak segan mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan," ujar Agus. Ia menjelaskan, semua petugas penerbangan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Petugas ini termasuk dari regulator dan operator seperti maskapai, bandara, serta Airnav. Menurutnya semua petugas penerbangan termasuk Avsec bekerja berdasarkan standar prosedur operasi yang baku dan dilindungi Undang-undang. Ia menilai apa yang sudah dilakukan istri jenderal itu merupakan tindakan pidana karena menggunakan kekerasan. "Kejadian tersebut terekam CCTV bandara sehingga mudah diketahui, kami akan melaporkan ke pihak hukum yang berwajib" jelas Agus. (Albar)





























