Polisi Tindak Ojek Online

Polisi menindak pengendara sepeda motor (ojek online) yang melanggar peraturan. Pengendara ojek online tersebut nekad melawan arus lalu lintas (lalin) di kolong Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) pagi. Melawan arus selain membahayakan diri sendiri juga merugikan pengendara lain. (arh/Foto: @TMCPoldaMetro)






























