Jokowi: Sertifikat Bisa Minimalisir Sengketa Tanah

Jokowi: Sertifikat Bisa Minimalisir Sengketa Tanah
Tasikmalaya, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan. "Oleh sebab itu saya perintahkan kepada menteri (ART) agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata Presiden di Tasikmalaya, Jabar, Jumat (9/6/2017). Target yang tinggi tersebut memang sengaja ditetapkan pemerintah karena, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini. "Banyak terjadi di daerah-daerah sengketa tanah antara individu dengan individu, orang dengan orang, orang dengan perusahaan, orang dengan pemerintah. Tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat," ucapnya. Presiden mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga. "Dipakai agunan jaminan ke bank boleh-boleh saja, tapi hati-hati kalau akan pinjam uang ke bank. Saya titip dihitung yang betul, dikalkulasi yang benar, karena waktu menerima (pinjaman) itu enak, yang sulit mengembalikan dan mencicilnya," tuturnya. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan 2.553 sertifikat hak atas tanah yang berada di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat. Penyerahan tersebut dilakukan di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, pada Jumat, 9 Juni 2017. Penerima berasal dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupatn Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang dan Kota Bekasi. (Has)