Berubah Soal Pansus Hak Angket, PAN Bantah Karena Amien Rais

Jakarta, Obsessionnews.com - PAN mendadak berubah sikap soal panitia khusus (pansus) hak angket KPK di DPR. Partai ini membuka opsi untuk mengirim anggota Pansus. Padahal sebelumnya PAN menolak. Namun, pihak PAN membantah perubahan itu terkait dugaan kasus yanh Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan sikap PAN yang membuka opsi mengirimkan nama untuk pansus hak angket KPK tidak ada kaitannya dengan persoalan yang dialami Amien Rais. Sebab, pansus hak angket kata dia, sudah lebih awal terbentuk. "Landasan hukum akademis buat angket kan sudah jauh sebelum dikirimkan ke paripurna. Tak ada kaitan dengan Pak Amin. Angket, ada atau tidak ada, masalah Pak Amien tetap berjalan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Yandri menjelaskan, mulanya fraksi PAN tak mengirimkan nama, hanya karena harapan agar Pansus Hak Angket tak terbentuk. Tapi, ternyata, Pansus Hak Angket tetap ada meski tidak semua fraksi mengirim anggotanya. "Karena itu dalam rangka tugas kami perkuat KPK, opsi kirimkan orang tetap kami buka," kata Yandri. Demikian juga saat ditanya apakah PAN akan mengklarifikasi soalĀ Amien RaisĀ ketika nanti diputuskan akan kirimkan utusan ke pansus hak angket KPK, ia membantahnya. "Kalau klarifikasi di Komisi III bisa, tidak mesti di angket. Dan di publik sudah diklarifikasi. Sudah kami datang ke KPK, (kirim utusan) tidak spesifik karena persoalan Pak Amien," kata Yandri. (Albar).





























