BRI dan Kejagung Tandatangani MoU Soal Tugas dan Fungsi

Jakarta, Obsessionnews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Aula Sarana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (31/5y/2017). Direktur Utama (Dirut) PT BRI Suprajarto mengatakan, nota kesepakatan ini untuk memperkuat diri dalam menghadapi tantangan kedepan. Menurutnya, dengan kerjasama ini dapat diyakini bahwa PT BRI dan Kejagung akan semakin solid dalam mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum yang tentunya akan semakin meningkatkan kinerja BRI dan Kejagung kepada masyarakat. "Agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan dampak yang luar biasa,” ujar Suprajarto di Jakarta, Jumat (2/6/2017). Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, nota kesepakatan dan kerjasama ini dilakukan dengan dilandasi komitmen adanya kepentingan serta kehendak bersama untuk membangun hubungan kerjasama sinergis, sesuai visi dan misi, dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi masing-masing yang perlu dilakukan secara bersama saat dibutuhkan. Hal ini dilakukan guna menopang dan mendukung agar program dan kebijakan operasional perbankan serta target yang hendak dicapai, khususnya dilingkungan BRI, dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dan optimal. "Untuk hal itu tidak mustahil perlu didampingi dan dijaga melalui penanganan dan penyelesaian secara hukum oleh aparat penegak hukum yang memiliki kapasitas serta kompetensi,” ujar Prasetyo. Menurutnya, kesadaran dan pemahaman seperti ini dapat tetap dibangun dan dijaga secara berkelanjutan, meskipun antara lembaga kejaksaan dan perbankan memiliki wilayah tugas, fungsi dan sistem kerja yang tidak sama, namun dalam hal yang berkaitan dengan tekad dan tanggung jawab, obsesi serta tujuan menyukseskan pembangunan nasional guna meningkatkan kehidupan bangsa, mewujudkan kualitas hidup masyarakat agar menjadi lebih baik, semuanya harus memiliki persepsi dan semangat yang sama. Selain Penandatanganan Nota Kesepakatan acara ini juga diikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Diklat, dan Kepala Pusat Pemulihan Aset dengan jajaran Direksi PT BRI serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dengan para Pimpinan Wilayah PT BRI. (Poy)





























