Ekonomi Rakyat ...

Oleh: Dr Sri-Bintang Pamungkas Pada 1973 terjadi konflik besar Bumiputera Malaysia melawan Etnis Cina Malaysia/ECM. Pemerintah menyadari adanya kesenjangan dalam ketrampilan ilmu dagang/bisnis dari kedua etnis tersebut. Penelitian membuktikan, bahwa dari 50 perusahaan yang dinilai berhasil, hanya ada satu yang milik Bumiputera..selainnya itu ECM punya. Lalu dilakukanlah Program 25 Tahun Peningkatan Kemampuan Bisnis bagi Bumiputera Malaysia. Berbagai Kursus Dagang dan Industri dilakukan secara nasional, seperti Kesekretariatan/Administrasi, Ilmu Perusahaan/Menejemen, Ilmu Dagang, Ilmu Keuangan/Tata Buku, Ilmu Pemasaran, Ilmu Ekspor-Impor, Pengolahan Bahan-bahan, Sistim/Proses Produksi, berbagai Teknologi Dasar dan Ringan, dan lain-lain. Sarjana-sarjana Malaysia disalurkan ke sector-sektor lapangan Pertanian/Perkebunan, Manufaktur/Pabrik-pabrik, Perdagangan, Pelayanan, dan lain-lain. Tidak terkecuali Universitas-universitas/Perguruan-prguruan Tinggi ditingkatkan kemampuannya dengan Program Kurikulum Mudah yang lebih menonjolkan Praktek, seperti Sistim D2/D3 dan Politeknik, dan sebagainya. Tidak lupa sistim gaji/ upah buruh/karyawan diperbaiki. Termasuk Pegawai Negeri: "Biar Bumiputera bisa mendongakkan kepalanya kalau berpapasan dg para Etnis Cina... ". Dan bisa menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat yang lebih tinggi... Program itu dinilai hasilnya 25 tahun kemudian. Hasilnya, pada 1998, jumlah perusahaan yang sukses antara Bumiputera dan ECM adalah 25 banding 26...Sungguh Luar biasa! Di Indonesia tidak ada Program semacam itu. Pak Harto dalam awal pembangunan pernah memperkenalkan Kredit Murah bagi Pribumi, seperti Kredit Investasi Kecil, Kredit Modal Kerja, Kredit Candak Kulak, dan lain-lain... Juga Lingkungan Industri Kecil dan Lingkungan Usaha Kecil atau LIK/LUK...Tapi tidak pernah dievaluasi. Dan tiba-tiba Subsidi Bunga itu dihapuskan lewat beberapa kali Paket Oktober, terakhir Pakto 87/88 yang justru membesarkan peluang ECI dalam menguasai sektor Keuangan dan Perbankan... Demikian pula Program Delapan Jalur Pemerataan yg gagal sebelum dipraktekkan. Dan terakhir Inpres Desa Tertinggal yg mulai dipraktekkan tahun 1993, tapi hanya mampu bertahan 2-3 tahun sebelum ditelan Krismon 1997/98. Repelita dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun sebenarnya cukup bagus, kecuali terlalu banyaknya "kata-kata bersayap" yang TIDAK TERUKUR, sehingga tidak mungkin dievaluasi. Kesalahan terbesar terletak pada tidak diawalinya Rencana Pembangunan dg Land Reform, padahal Tanah Yang Luas selalu menjadi sumberdaya bagi matapencaharian penduduk, baik agraris maupun industrialis. Di dalam Perekonomian Mikro, atau Ilmu Perusahaan, selalu dikenal Land-Labor-Capital sebagai "Telu-teluning Atunggal" Input atau Unsur-unsur Produksi...di samping Sandang-Papan-Pangan sbg Output atau Hasil-hasil Produksi. Tidak ada Success Story dari Negara-negara Berkembang bisa terwujud tanpa Land Reform... Mungkin Pak Harto terlalu trauma dg PKI, karena Undang-Undang Pokok Agraria/UUPA Nomor 5/1960 yang sudah disiapkan Bung Karno-Bung Hatta menghadapi Pembangunan 8 Tahun Semesta Berencana, tercium sebagai UU produk Komunis...sehingga diabaikan. Bahkan diabaikan sampai hari ini, diganti dengan UU PMA/2007 yang mengobral kekayaan NKRI, BUMI, Air dan Kekayaan Alam di dalamnya. Kalau tidak, tentu tanah-tanah luas kita tidak perlu dikuasai oleh para Mafia Cina Indonesia spt sekarang ini... Tigapuluh tahun pembangunan Soeharto gagal dalam menyejahterakan hidup Pribumi Indonesia. Yg lahir justru Mafia-mafia Taipan Cina yang mau menjajah Rakyat, Bangsa dan Negara. Kita tahu di mana letak salahnya. Dan masih terbuka kesempatan luas untuk memperbaikinya. Tidak mudah, tapi pasti bisa! @SBP





























