Jokowi Minta DPR Percepat Pembahasan RUU Antiterorisme

Jokowi Minta DPR Percepat Pembahasan RUU Antiterorisme
Bogor, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi memberi perhatian besar tehadap persoalan keamanan, pasca terjadinya bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta. Jokowi menyadari bahwa dalam menjalankan ibadahnya, seluruh rakyat Indonesia memerlukan rasa aman dan perlindungan. Salah satu bentuk perhatian Presiden Jokowi, yakni dengan mendorong DPR supaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Antiterorisme. RUU bisa dijadikan sebagai payung hukum untuk upaya memerangi terorisme di tanah air. "Terkait keamanan, kita ingin nantinya di Hari Raya Idul Fitri rasa aman di masyarakat harus ada. Kemudian juga hati-hati terhadap ancaman, terutama terorisme. Dan menindaklanjuti ancaman-ancaman ini, saya ingin agar Rancangan Undang-Undang Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR," ucap Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan bahwa terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Terorisme harus dilumpuhkan hingga ke akarnya. Presiden juga meminta agar TNI diberikan kewenangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Antiterorisme. "Berikan kewenangan TNI untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menkopolhukam sudah mempersiapkan untuk ini," ujar Presiden. Presiden juga memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membuat program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme baik di sekolah, kampus, tempat-tempat ibadah, serta yang lebih penting adalah di media sosial. "Karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara saat ini mengalami," kata Presiden. (Has)