Pernyataan Buwas Soal Narkoba di DKI Jadi Catatan DPRD

Jakarta, Obsessionnews.com - Narkoba tengah mengancam ibukota DKI Jakarta. Tempat-tempat hiburan malam yang menjadi salah satu beredarnya barang haram itu masih saja dibiarkan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menduga adanya keterlibatan Pemrov DKI dalam peredaran narkoba. Ia menilai bahwa Gubernur non aktif DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) masih mentoleransi tempat hiburan malam yang terbukti menyebarkan narkotika. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DKI, H. Riano P. Ahmad, SH menilai sah-sah saja Buwas mengamati perkembangan narkoba di wilayah Jakarta. Sebagai Lembaga Legislatif yang mengawasi pejabat daerah, dirinya akan memperhatikan dan mendalami kasus tersebut. "Tentu jadi perhatian dan catatan kami di pemda DKI," kata Riano kepada Obsessionnews.com, Selasa (23/5/2017). Pria dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pemerintah daerah harus sungguh-sungguh dalam pemberantasan narkoba. "Perlu adanya pertemuan-pertemuan rutin, kerjasama atau mou dalam rangka pencegahan bahaya narkoba, banyak cara-caranya," imbuhnya. Menurut Rianto, kalau ada dugaan, kerjasama, main mata antara Pemrov dan pemilik tempat hiburan malam perlu diselesaikan oleh semua steakholder. "Perlu kita sama-sama diselidiki," jelasnya. Tidak menutup kemungkinan pejabat Pemrov akan dipanggil DPRD, mengingat tugas dan fungsi dari wakil rakyat ini.
"Ini bisa-bisa saja, kami selaku legislatif, pengawas pemda selalu menekankan hal-hal seperti bicara korupsi, narkoba atau kejahatan yang merugikan kita semua," tuturnya.
Jika terbukti pejabat Pemrov terlibat dalam peredaran narkoba, tentu ini akan diserahkan kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
"Harus ada sangsi tegas dong," pungkasnya. (Popi)





























