Wali Kota Tangsel: Smart City Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Sudah Jadi Keharusan

Makassar, Obsessionnews.com - Sebanyak 25 kabupaten/kota yang terpilih sebagai Smart City hadir untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kabupaten/kota tersebut yakni Tangerang Selatan (Tangsel), Semarang, Sleman, Singkawang, Makassar, Bogor, Tomohon, Badung, Siak, Mimika, Gresik, Jambi. Sidoarjo, Bandung, Cirebon, Bekasi, Purwakarta, Sukabumi, Samatinda, Kutai Kartanegara, Kota Tanggerang, Banyuasin, Pelalawan, Bojonegoro, dan Banyuwangi. Pertemuan ini diprakarsai oleh Kemkominfo bekerja sama dengan Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian PPN/Bappenas dan Kompas Gramedia pada Senin (22/5/2017). Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa sekarang ini inti dari perubahan adalah soal kecepatan, termasuk kecepatan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Mau tidak mau, solusi teknologi harus digunakan untuk menghadapi tuntutan kecepatan ini, salah satunya dengan solusi Smart City. Sementara Wali Kota Tangsel sekaligus sebagai Ketua APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa perwujudan Smart City bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sudah menjadi keharusan. “Kita melihat banyak peluang untuk menyelesaikan permasalahan secara efektif dan efisien, sesuai kewajiban pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” ujar Airin. Selain itu, Airin juga mengutip perkataan Presiden Jokowi dalam Musrenbang Nasional tentang Smart City. “Dalam Musrenbang Nasional baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan sekarang bukan lagi negara yang kuat melawan negara yang lemah, tetapi negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat,” ujar Airin. Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa untuk menyempurnakan sistem Smart City, Kemenkominfo melakukan pendampingan dan analisis kepada daerah yang telah melakukan MoU. ”Saat ini, sistem yang terapkan pemerintah daerah itu terlihat berbeda-beda. Nah, dengan perbedaan itu kami dari Kemenkominfo akan menyeragamkan sistem yang tujuannya lebih kepada pelayanan ke masyarakat," ujarnya. (Red)





























