Kita Butuh Rekonstruksi Nasional, Bukan Pancasila yang Diperbarui

Kita Butuh Rekonstruksi Nasional, Bukan Pancasila yang Diperbarui
Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik dan Direktur Eksekutif Global Future Institute   Terus terang, saya rada terhenyak waktu Bung Denny JA meminta saya dan beberapa kawan relasinya yang sudah dikenalnya cukup lama, untuk mengulas gagasam dasar yang dipresentasikannya pada sebuah forum beberapa waktu lalu. Topik yang dia gulirkan itu yang buat saya terhenyak, meskipun sangat menarik dan menantang. Pentingnya Pancasila diperbarui. Sebab setelah menyelami ihwal Pancasila berikut sejarah dan asal-usulnya sejak para founding fathers (bapak pendiri bangsa) berkumpul dan bermusyawarah untuk mufakat sejak Mei hingga 18 Agustus 1945 dalam Rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), lahirnya Pancasila sebagai filsafah negara atau dasar negara, sejatinya merupakan buah dari lokal jenius bangsa Indonesia. Yang lahir dari pertemuan pikiran sadar dan alam bawah sadar kearifan lokal bangsa Indonesia. Alhasil, Pancasila dengan begitu sama sekali tidak perlu diperbarui, apalagi jika gagasan dasarnya mengarah pada perubahan semangat, asal-usul dan makna dari Pancasilan itu sendiri. Sebab Pancasila itu merupakan pondasi negara. Jelmaan dari pertemuan pikiiran sadar dan bawah sadar dari bangsa di bumi nusantara yang kelak jadi Bangsa Indonesia. Maka itu bukan suatu kebetulan ketika salah seorang founding fathers kita, Bung Karno, berpidato di rapat pleno BPUPKI, justru menawarkan pokok bahasan tentang apa landasan dan pondasi bangsa yang mau didirikan, dan bukannya membahas apa bentik negara. Sebab sebagai seorang arsitek, saya bisa bayangkan imajinasi yang ada di benak Bung Karno. Bahwa kalau dianalogikan sebagai rumah, maka Pancasila itu pondasi. Bukan pilar atau pancangan bangunan yang modelnya bisa disesuaikan dengan model bangunan rumah itu sendiri. Itu sebabnya saya tidak setuju dengan Pancasila sebagai salah satu dari empat pilar, yang mana Pancasila dan UUD 1945 diposisikan tidak dalam satu persenyawaan dan satu tarikan nafas. Padahal dalam Pembukaan UUD 1945 secara tersurat nyata jelas bahwa Pancasila itulah yang menjadi ruh dari UUD 1945. Jadi bagaimana mungkin muncul logika empat pilar sehingga Pancasila dan UUD 1945 dalam posisi paralel? Dalam kekacauan pola pikir dan cara padang seperti itu, pada perkembangannya Pancasila telah keluar dari jatidirinya sebagai pondasi. Padahal, kalau menilik kesejarahannya, Pancasila sebagai pondasi atau dasar negara itulah maka kemudian Pancasila telah membuktikan diri dalam periode 1945-1965 di era Sukarno, yang kemudian berlanjut pada periode 1967-1998, bahwa Pancasila bukan saja merupakan ketahanan budaya, melainkan juga menjelma menjadi ketahanan nasional. Dalam tataran ini kontribusi para pemuka agama, utamanya dari kalangan tokoh pergerakan kemerdekaan yang punya otoritas keagamaan, nyatanya cukup besar. Para founding fathers telah ikut andil mempersenyawakan daya spiritual agama ke dalam Pancasila. Bukan mempersenyawakan agama dan negara dalam skema Pancasila. Dan bukan mempersenyawakan agama dan negara kerangka ideologls sebagaimana sangkaan banyak kalangan dan para sejarawan sejak dulu hingga kini. Maka itu ketika urgensi Pancasila untuk diperbarui muncul atas dasar adanya pandangan bahwa telah terjadi ketidakserasian antara agama dan negara, saya kira kita sudah membuat sebuah kesalahan strategis. Masalah krusial saat ini, bukan pada perlunya Pancasila diperbarui. Melainkan sebaliknya, bahwa sejak reformasi 1998 hingga kini, para elite strategis bangsa justru semakin menjauhi dan menafikan kodrat Pancasila sebagai pondasi. Perkembangan tersebut terus-terang sungguh merisaukan saya. Sebab sontak, saya teringat penulis Swedia, Jury Lina. Dalam bukunya, Architects of Deception the Concealed History of Freemasonry, dia berpandangan bahwa ada tiga cara untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri, yakni kaburkan sejarahnya, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tak bisa dibuktikan kebenarannya, dan putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, katakan bahwa leluhurnya itu bodoh dan primitif. Barang tentu yang dimaksud Jury Lina adalah ketika bangsa asing berupaya menaklukkan sebuah bangsa melalui cara dan sarana-sarana non-militer, atau yang kerap saya istilahkan sebagai Perang Nir-Militer. Ironisnya, seperti diutarakan oleh Profesor. Dr. Kaelan, M.S, dalam bukunya bertajuk Liberalisasi Ideologi Negara Pancasila, Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada (UGM) itu menulis bahwa justru bangsa Indonesia sendirilah yang saat ini merupakan satu-satunya bangsa di dunia yang telah mengubur jatidirinya dalam-dalam. Meskipun provokatif, namun pandangan Prof Kaelan tersebut rasa-rasanya beralasan untuk jadi kesadaran kita bersama. Betapa perkembangan saat ini bukan karena Pancasila mengalami stagnasi. Justru karena sebagai pondasi negara Pancasila diabaikan, maka yang mengkhwatirkan kemudian, bangsa dan negara justru mengalami  despiriualisasi agama. Dan demoralisasi spiritual. Itulah hakekat sesunggihnya dari rentetan episode dari mrebaknya kasus Surah al Maidah yang bermuara pada Aksi bela Islam 411 dan 212. *** Kalau mau membuat pembaharuan sesuai ajakan bung Denny JA, saya kira kita harus satu pandangan dulu dalam melihat sejarah asal usul Pancasila. Sejatinya Pancasila merupakan pertemuan antara pikiran sadar dan bawah sadar dari berbagai komponen strategis masyarakat di bumi Nusantara. Sehingga Pancasila harus kita pandang sebagai maha karya yang lahir dari local genius atau kearifan lokal bangsa. Dengan makna lain, Pancasila merupakan hasil daya cipta para bapak pendiri bangsa, utamanya Bung Karno yang kelak menjadi presiden pertama RI. Sejarah membuktikan ketika pondasi rumah tidak beres, maka krisis dan kekacauan memancar di bangunan rumah dan interior design dalam rumah. Itulah akar masalah di permukaan yang berlangsung saat ini. Menyadari hal itu solusinya bukan pembaruan tapi rekonstruksi nasional. Mengembalikan Pancasila pada kodrat dan jatidirinya sebagai dasar negara atau pondasi, dan bukan sebagai salah satu dari empat pilar. Lantas, bagaimana solusi yang kiranya bisa menjembantani upaya ke arah rekonstruksi nasional seperti yang saya maksud? Usul sederhana saya, hidupkan kembali filsafat Pancasila. Tanpa dijembatani oleh hidupnya filsafat Pancasila, maka kalau dianalogikan dalam Islam, Pancasila hanya berhenti sebagai syariat. Tapi tidak pernah beranjak jadi tarekat, hakekat dan makrifat. Kita sebagai bangsa akan gagal menyerap hikmah dan ibrah dari Pancasila. Maka kita perlu menggagas gerakan yang mana berbagai komponen strategis bangsa tergugah kesadarannya untuk menghidupkan kembali filsafat Pancasila. Apalagi negara kita ini, sejak runtuhnya Kerajaan Majapahit, filsafat kita pun pada gilirannya ikut punah bersamanya. Padahal kalau kita pelajari sejarah pergolakan politik Jepang, sekadar sebagai rujukan perbandingan, ternyata yang kemudian mengubah era Shogun Tokugawa ke era Restorasi Meiji pada 1867, ternyata bukan dengan serta merta gara-gara tekanan dan paksaan dari Komodor Perry. Tekanan eksternal Komodor Perry hanya sekadar stimulator bagi kalangan progresif Jepang kala itu untuk memanfaatkan momentum untuk melakukan gerakan progresif revolusioner di internal Jepang itu sendiri, seraya menyingkirkan kaum konservatif dan reaksioner yang selama ini bersembunyi dan mengatas-namakan Shogun Tokugawa. Sebab sebelum adanya ancaman dari Komodor Perry, di kalangan intelektual Jepang sudah terjadi pergolakan pemikiran dan filsafat. Sehingga ketika Jepang akhirnya tunduk pada desakan Komodor Perry untuk membuka daerah-derah pelabuhannya kepada Barat, Jepang justru memanfaatkan terjalinnya kontak dengan Barat, untuk mempelajari kekuatan rahasia keberhasilan negara negara Eropa dan Amerika. Sehingga akhirnya Jepang bisa menyerap keunggulan Barat, namun saat yang sama, justru mengilhami Jepang untuk menghidupkan jatidiri dan budaya bangsanya ke arah kemajuan. Jadi negara maju dan modern, tapi tetap Jepang dan tidak jadi kebarat-baratan. Mengapa Jepang bisa begitu, sedangkan kita ketika jalin kontak dengan Barat malah jadi orang yang kehilangan jatidiri? Jawabnya sederhana, karena kita tidak punya filsafat, begitu masuk pengaruh luar, malah memicu pikiran dan jiwa kita semakin kacau dan tidak tertata. Maka itu, filsafat Pancasila bisa jadi jembatan menuju rekonstruksi nasional atas dasar rujukan dan landasan yang tepat. Sebab melalui filsafat Pancasila, kita akan disadarkan kembali betapa Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia dan telah melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari berupa nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut yang kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa  diolah yang kemudian disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Berdasarkan itu, maka pada hakekatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga asas atau Tri Prakara (menurut istilah Prof Notonegoro) yang rinciannya adalah sebagai berikut: Pertama, bahwa unsur-unsur Pancasila sebelum disahkan secara yuridis menjadi dasar filsafat negara, sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas dalam adat istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas Kebudayaan). Kedua, demikian juga unsur-unsur Pancasila telah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam agama-agama atau nilai-nilai religius (Pancasila Asas Religius). Ketiga, unsur-unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para pendiri negara dalam Sidang-Sidang BPUK, Panitia Sembilan. Setelah bangsa Indonesia merdeka rumusan Pancasila calon dasar negara tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila asas kenegaraan). (Kaelan: hal 42, 2015). Dengan begitu jelaslah sudah, bahwa agenda strategis yang mendesak adalah rekonstruksi nasional atas dasar Pancasila sebagai dasar filsafat negara atau pondasi bangunan rumah, baru kemudian kita musyawarahkan bangunan dan interior desgin baru macam apa yang sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Selain itu, sudah saatnya untuk menggagas kembali gerakan sadar geopolitik sebagai ilmu ketahanan nasional. Geopolitik yang secara sederhananya bersendikan pemahaman tentang geoekonomi, geostrategic (lokasi dan letak geografis negeri kita dengan negara lain) dan geokultural, pada perkembangannya sangat membantu kita untuk kembali kenal diri, tahu diri, dan tahu harga diri. Terkait gagasan ini, maka kali ini sayalah yang dalam posisi mengajak bung Denny JA. Setuju? (***)