Soal Hak Angket: Fahri Hamzah Disebut Bukan Kader PKS

Soal Hak Angket: Fahri Hamzah Disebut Bukan Kader PKS
Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan, Fahri Hamzah tidak bisa mengatasnamakan PKS dalam mengusulkan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, Fahri dianggap tidak lagi sebagai anggota Fraksi PKS. "Anda tahu posisi Pak Fahri Hamzah bukan lagi anggota Fraksi PKS," ujar Sohibul Iman, Senin (1/5/2017). Menurutnya PKS secara resmi menolak usulan hak angket. Sehingga apa sudah menjadi keputusan Fahri Hamzah dalam mendukung hak angket dianggo ilegal, bukan mewakili partai. "Kami tegaskan, bahwa PKS itu tidak ikut dan kami menolak sejak awal (pengajuan hak angket KPK)," kata Sohibul. Dia mengatakan tidak ada satupun anggota dari PKS yang menyetujui hak angket yang digulirkan Fahri Hamzah dan kawan-kawannya tersebut. Kata dia, meskipun ada beberapa anggota PKS yang mendukung hak angket, namun pada akhirnya mereka tidak menandatangani penggunaan hak angket. Sebelumnya, DPR menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 April 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi. Hak angket itu terkait permintaan DPR mendesak KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani tentang penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Miryam sudah ditetapkan sebagai tersangka karena disebut telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. (Albar).