Lembaga Hukum Perlu Kejar Pelaku Korporasi Sebagai Alat Kejahatan

Jakarta, Obsessionnews.com - Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menggelar diskusi publik yang bertema 'Peran Penegak Hukum Dalam Memberantas Kejahatan Korporasi' di Hotel Ambara, Jakarta Selatan pada Rabu (26/4/2017). Dalam diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari lembaga hukum yakni Korsahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, LBH Naidatul Ulama Djoko Edhi, Kepala Biro Hukum KPK Kombes Setiadi dan Asus Jaksa Agung Asep N Mulyana. Iza menyatakan, kejahatan korporasi adalah kejahatan 'kerah putih'. "Artinya, dia melakukan kejahatan ini tidak menggunakan emosi, tapi otak," ujarnya dalam diskusi publik tersebut. Menurut Iza, pembahasan dalam diskusi publik ini yang lebih penting adalah membahas korporasi digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. "Karena kalau sebagai pelaku kejahatan itu normatif, tapi kalau kita lihat sebagai alat untuk pelaku kejahatan ini baru penting, karena dapat melibatkan pejabat," ungkapnya. Untuk itu, untuk menangani korporasi sebagai alat kejahatan diperlukan kerjasama antara lembaga hukum. "Bagaimana proses penyidikannya, bagaimana proses penentuan hukumnya," kata Iza. Karena kalau korporasi sebagai pelaku kejahatan jelas hukumnya. "Yang perlu dikejar lembaga hukum adalah koorporasi sebagai alat kejahatan," jelasnya. (Purnomo)





























