Janji Kampanye Anies-Sandi, Tim Eksekutor dan Tim Monev

Janji Kampanye Anies-Sandi, Tim Eksekutor dan Tim Monev
Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986   Pasangan calon (paslon) Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, bagaimanapun juga, menang karena dukungan kelompok Islam politik dalam berbagai organisasi masyarakat Islam. Selama masa kampanye Pilkada lalu, acapkali dicitrakan Anies sebagai calon Gubernur Muslim. Tentu saja, kemenangan Anies-Sandi juga karena dukungan kelompok-kelompok lain bukan karena kesamaan agama Islam. Tetapi, labelling Anies dan Sandi calon pemimpin Muslim  mewarnai opini publik. Akibatnya, jika Anies  Sandi kelak gagal memenuhi janji-janji kampanye, maka kekuatan pendukung paslon  Ahok-Djarot segera mengklaim bahkan fitnah, bahwa orang Islam tak mampu  memimpin DKI. Hal ini akan memperpanjang waktu konflik, bisa menjadi manifestasi/terbuka  antara dua kekuatan yang bertarung dalam perebutan kekuasaan  selama ini di DKI. Selama kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi telah berjanji  kepada segmen pemilih akan melaksanakan beragam program proritas. Janji-Janji  kampanye Anies-Sandi disampaikan secara tertulis dan lisan. Secara tertulis bisa dilihat di dalam visi, misi dan program yang diajukan resmi ke KPUD Jakarta. Ada juga janji tertulis dalam bentuk selebaran, booklet, dan poster. Menurut saya janji  kampanye Anies-Sandi paling populer dan spektakuler bagi kebanyakan rakyat DKI antara lain: (1) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus; (2) Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus; (3) Pembiayaan perumahan tanpa uang muka (DP); (4) Manajemen transportasi terintegrasi dengan ongkos hanya Rp. 5.000 untuk suatu perjalanan sambung menyambung di DKI; (5) OK OCE;(6) Penghentian penggusuran;dan  (7)  Penghentian pembangunan pulau-pulau palsu/reklamasi  Teluk Jakarta. Janji-janji kampanye ini harus dilaksanakan, karena dalam Islam berdosa tidak melaksanakan janji. Memang dari hukum positif di Indonesia, tidak ada sanksi pidana kalau janji-janji kampanye diingkari. Di lain pihak, saya menilai Anies -Sandi mempunyai pengetahuan banyak  tentang masalah-masalah sosial ekonomi dan politik. Tingkat pendidikan formal mereka relevan. Dari komponen integritas, kedua figur ini juga memiliki integritas dan moralitas baik. Belum ada indikasi pernah melakukan korupsi. Namun, dari komponen pengalaman kerja atau unjuk kerja di pemerintahan daerah, khususnya tingkat provinsi, sungguh tergolong sangat rendah. Boleh dibilang, tidak punya pengalaman kerja saja sama sekali di pemerintahan provinsi. Dengan kondisi kedua figur ini tidak punya pengalaman kerja saja sama sekali, maka layak diajukan pertanyaan utama: mungkinkah mereka mampu dan berhasil melaksanakan urusan pemerintahan, khususnya menepati janji-janji kampanye Pilkada lalu? Tentu saja, sangat tidak mungkin.  Lalu, apa solusinya? Pertama, Gubernur baru ini harus merekrut personil ke dalam suatu Tim Eksekutor   sinergis dan harmonis yang berasal dari Eselon 1 baik dari Pemprov DKI maupun non Pemprov DKI. Tim ini  harus punya integritas/kejujuran  dan pengalaman kerja sesuai bidang program prioritas  dijanjikan dalam  kampanye. Tim ini harus terbebas dari aparatur Eselon 1  yang selama ini "menghamba" terhadap pribadi Gubernur lama. Tentu saja, ada beberapa figur dapat dipertimbangkan karena mempunyai sikap tegas menolak cara kerja Gubernur lama yang suka konflik sesama dan gusur paksa rakyat. Tim ini harus secara ikhlas dan prima melaksanakan  program dan kegiatan sesuai janji-janji kampanye sebelumnya yang telah direncanakan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun  2018-2022. Diprioritaskan anggota Tim Eksekutor  ini mantan wali kota. Keberadaan Tim Eksekutor ini dapat mengisi kekosongan Gubernur baru dalam hal pengalaman kerja. Jumlah anggota Tim Eksekutor ini minimal lima personil. Kedua, Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi). Walau sudah tercipta suatu Tim Eksekutor dari Eselon 1 untuk kepentingan pemenuhan janji-janji kampanye, tetapi Gubernur baru harus selalu memantau dan mengevaluasi implementasi atau eksekusi program dan kegiatan prioritas tersebut. Wewenang  monev dapat didelegasikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Namun, berdasarkan pengalaman fungsi Monev Bappeda karena kendala penjenjangan eselon, maka Gubernur baru juga membentuk suatu Tim Monev,  langsung bertanggung jawab dan bekerja untuk Gubernur baru. Tim Monev ini diisi oleh personil bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov DKI. Salah satu  tugas dan fungsi Tim Monev ini adalah sebagai second opinion bagi Gubernur baru tentang implementasi program dan kegiatan prioritas sebagai tindak lanjut janji-janji kampanye sebelumnya. Secara kelembagaan Tim Monev ini dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur baru. Kualifikasi anggota Tim Monev ini adalah mempunyai pengetahuan cukup tentang kelembagaan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta  khususnya. Kelembagaan dimaksud antara lain komponen  struktur organisasi, mekanisme kerja/perencanaan pembangunan, SDM/personil, politik anggaran, dan juga monev dalam pemerintahan daerah. Di samping itu juga  anggota Tim Monev ini benar-benar mengetahui dan menghayati makna janji-janji kampanye Paslon Anies-Sandi. Jumlah anggota Tim inti minimal lima personil. Dua Tim dimaksud, Tim Eksekutor dan Tim Monev, pada dasarnya harus mampu dan berhasil menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan prioritas sesuai janji-janji kampanye Anies-Sandi. Fokus perhatian dan solutif pada realisasi janji-janji kampanye mereka. Untuk Gubernur baru, jangan meniru pengalaman Gubernur lama yang penuh ingkar janji kampanye. Dan juga jangan sSampai muncul tuduhan atau klaim ternyata Anies -Sandi sebagai Muslim tak mampu dan gagal memimpin DKI. Jika Gubernur baru gagal, bukan saja citra Gubernur dan Wakil Gubernur baru  negatif, tetapi juga umat Islam politik  DKI yang telah mengantarkan mereka menumbangkan Ahok sang penista agama Islam dan penggusur paksa rakyat DKI. (***)