Gubernur Baru DKI Jangan Tiru Ahok: Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986 Kalangan pendukung buta Gubernur DKI Jakarta Ahok (buta data, buta fakta dan buta angka) acap kali mengklaim Ahok kerja nyata untuk rakyat. Dibangun citra tanpa data, fakta dan angka, bahwa selama ini Ahok berbeda dengan gubernur sebelumnya. Jika ada pihak mengklaim Ahok tak layak jadi Gubernur DKI, pihak tersebut langsung dituduh pendukung koruptor. Setiap ada pihak menolak kebijakan Ahok, langsung dituduh sebagai orang yang tidak mau Jakarta maju. Dibangun citra seakan Ahok kerja nyata utk Jakarta maju. Padahal, sebaliknya, Jakarta merugi dipimpin Ahok. Kondisi sosial ekonomi rakyat DKI justru terus merosot di bawah kepemimpinan Ahok. Komponen rakyat berupa pedagang kaki lima (PKL), mikro dan kecil khususnya mengalami kondisi kian merosot. Pemprov DKI pimpinan Ahok tak pro rakyat, lemah ke pengelola mal, dan mengusur paksa PKL, mikro dan kecil. Inilah sebagian bukti sikap Ahok. Ahok tidak memproteksi apalagi mengembangkan usaha PKL, mikro dan kecil. Apa buktinya? Pertama, Pemprov DKI membiarkan menjamurnya dan tumbuh pesat mini market atau usaha retail di wilayah DKI. Hal ini telah mengancam usaha PKL, mikro dan kecil kelas bawah. Kedua, Ahok suka menggusur paksa rakyat DKI, termasuk PKL, mikro dan kecil. Ngak peduli mau mereka kaum perempuan atau lelaki. Lihatlah, pengalaman kaum perempuan yang menjual makanan dan minuman di sekitar Tugu Monas. Satpol PP dikerahkan untuk menggusur, bahkan kalau perlu melibatkan polisi dan tentara. Penggusuran paksa ini juga berlaku di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman. Ketiga, Ahok lemah ke pengelola mal . Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta, dan Pergub No.10 Tahun 2015 ttg Penataan dan Pemberdayaan PKL, mengharuskan pengelola mal memberikan ruang 20% utk UMKM dan PKL. Selama ini pengelola mal menyediakan tempat bagi PKL di lokasi yang tidak dilalui oleh pembeli. Hal ini membuat PKL sulit berkembang. Masih terdapat perdebatan terkait penyediaan lahan PKL di mal. Hingga kini Ahok tak tegas dan tak melakukan penegakan hukum kepada pengelola mal yang melanggar peraturan 20% buat PKl dan UMKM. Sungguh sikap ini sangat diskriminatif!!! Keempat, cara Ahok melakukan penataan PKL, usaha mikro dan kecil tanpa mementingkan komunikasi dua arah, tapi dengan kekuatan komersial atau kekerasan polisional dan militeristik. Acap kali membangun opini dan terkesan marah-marah menggusur paksa. Bukan melakukan penataan melainkan penggusuran paksa. Kelima, selama ini kebijakan Ahok tidak adil dalam memeroleh proyek jasa konstruksi seiring sistem lelang atau pengadaan barang/jasa bidang konstruksi tidak sepenuhnya menyentuh pengusaha jasa konstruksi kecil menengah. Sebagian besar dimenangkan oleh perusahaan besar jasa konstruksi sehingga menimbukan ketidakmerataan. Megaproyek konstruksi seharusnya penyedia jasa/kontraktor kecil bisa terlibat, namun di era Ahok ini hanya menjadi penonton. Lima indikator di atas merupakan bukti bahwa Pemprov DKI era Ahok sesungguhnya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dapat dinilai kebijakan Ahok tidak pro rakyat kebanyakan. Ada bukti lain? Ada. Dari alokasi APBD urusan koperasi dan usaha kecil menengah tahun 2013, 2014 dan 2015, terlihat jelas kondisi kinerja Pemprov DKI sangat buruk. Capaian target rata-rata di bawah 50%. Pada tahun 2013, dialokasikan APBD sebesar Rp. 499,9 miliar. Mampu terserap hanya Rp. 286,5 miliar atau 37,31%. Angka ini sangat rendah, tergolong sangat...sangat buruk. Tatkala itu Gubernur DKI adalah Jokowi. Pada tahun 2014 Gubernur DKI di pertengahan sudah dijabat Ahok. Dialokasikan APBD sebesar Rp. 355,6 miliar. Total penyerapan hanya Rp. 146 miliar atau 41,07%. Angka ini juga sangat rendah, tergolong sangat buruk. Pada tahun 2015, era Gubernur Ahok, dialokasikan Rp. 266,7 miliar. Total penyerapan Rp. 181,3 miliar atau 67,98%. Ada peningkatan persentase capaian, tetapi menurun jauh jumlah anggaran yang dialokasikan APBD;dari Rp. 355, 6 miliar menjadi Rp. 266, 7 miliar. Menurun hampir Rp. 100 miliar. Angka capaian 67,98% menunjukkan kondisi kinerja Ahok untuk tahun 2015 menjadi lebih buruk. Rata-rata capaian per tahun yakni di bawah 50% atau sangat buruk. Hal ini membuktikan Ahok sangat tak peduli urusan usaha rakyat kebanyakan dalam bentuk koperasi, mikro, kecil dan menengah termasuk PKL. Sangat tak peduli urusan ekonomi rakyat kebanyakan. Pengalaman Ahok mengurus ekonomi rakyat ini tidak baik ditiru. Gubernur baru DKI mendatang harus: 1. Peduli urusan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sebagai pro ekonomi rakyat. 2. Sungguh-singguh punya kehendak politik dan bekerja nyata meningkatkan dan mencapai target penyerapan anggaran urusan ekonomi rakyat ini yang dialokasikan APBD tiap tahun. 3. Membuat kebijakan yang benar-benar pro pelaku usaha kontraktor kecil menengah di bidang jasa konstruksi. (***)





























