Din Syamsuddin Siap Jadi Jaminan Buni Yani Jangan Ditahan!

Jakarta, Obsessionnews.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Buni Yani adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Ia tidak percaya Buni dituduh sebagai aktor penyebar kebencian di media sosial dengan dijerat UU ITE. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, reaksi umat Islam terhadap ujaran kebencian tentang kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu tahun lalu bukan karena unggahan video dan kutipan dari Buni di media sosial (medsos). Menurutnya, jauh sebelum Buni mengunggahnya di medsos, publik sudah diramaikan oleh ucapan Ahok. Karena itu, pada dasarnya yang membuat kegaduhan dalam masyarakat sebenarnya bukan Buni melainkan Ahok sendiri, karena sebagai pemimpin, ia tidak bisa menjaga mulutnya. "Reaksi umat Islam itu mengacu kepada video tentang peristiwa Pulau Seribu itu, yang sudah banyak beredar di media sosial. Begitu pula adanya caption tanpa kata "pakai" bukanlah masalah, karena ada atau tidak ada kata itu kaum beriman (sesuai alamat panggilan Al-Maidah 51) akan langsung merasakan ada penistaan," kata Din Syamsuddin, Sabtu (8/4/2017). Din menilai apa yang dilakukan Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang muslim untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama Muslim, bahwa apa yang dilakukan Ahok adalah sebagai bentuk penghinaan terhadap agama dan merusak kebhinnekaan. Din meminta kepada polisi agar berlaku adil untuk mengusut kepada pemilik akun lain yang banyak menyebar kebencian tidak hanya Buni Yani. Ia bahkan siap menjadi jaminan penangguhan jika Buni Yani ditahan. "Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin," tegasnya. (Albar)





























