Ahok Tak Serius Urus Aset Pemprov DKI

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986 Aset Pemprov DKI Jakarta yang merupakan kekayaan pada hakikatnya terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Contoh aset bergerak, yakni kendaraan dinas, dokumen, dan lain-lain. Sedangkan aset tak bergerak atau tetap yakni lahan, bangunan, dan lain sebagainya. Dalam aspek lain, aset Pemprov DKI ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di DKI. Aset menjadi aspek sangat fundamental bagi Pemprov DKI. Karena aset Pemprov DKI merupakan pilar utama sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu Pemprov DKI sangat dituntut mampu mengelola aset memadai. Pemprov DKI perlu menyiapkan instrumen tepat untuk melakukan pengelolaan aset secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak serius mengurus aset. Gubernur baru DKI mendatang harus serius mengurus, mengelola, dan mlindungi aset milik DKI. Pemprov DKI tahun 2013-2017 berkualitas rendah dan gagal dalam pengelolaan dan perlindungan aset. Gagal meraih target capaian sesuai Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017. CNN Indonesia (20/06/2015 ) membeberkan Pemprov DKI memiliki aset berupa tanah, gedung dan benda bergerak senilai Rp 400 triliun. Dari jumlah tersebut tercatat aset status bermasalah bernilai sekitar Rp 30 triliun. Inilah beberapa penilaian dan pengakuan dari pejabat tinggi Pemprov DKI tentang kondisi manajemen aset.
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta mayoritas berupa lahan yang saat ini keberadaannya berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja diambil oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan dan pendataan.
- Ahok mengaku telah menginstruksikan para wali kota di DKI untuk menjalankan pengambilalihan aset milik Pemprov DKI Jakarta dari oknum-oknum yang memanfaatkan. Ia bahkan sempat mengeluarkan ancaman akan memecat para wali kota yang tidak memiliki nyali untuk menjalankan perintahnya tersebut.
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui banyak aset Pemprov DKI bermasalah. Banyak aset bermasalah karena tak maksimal pemanfaatan. Masih banyak yang bisa dimanfaatkan. Karena tak dimanfaatin dalam waktu lama, akhirnya diduduki warga, diklaim perusahaan, dan sebagainya
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkritisi lemahnya manajemen aset Pemprov DKI. Manajemen aset lemah atau tidak berjalan maksimal, selalu menjadi catatan setiap tahun dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan (LK) Pemprov DKI .




























