Rakyat DKI Perlu Gubernur Baru

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1986 Pengantar NSEAS (Network for South East Asian Studies) telah melakukan studi evaluasi/penilaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2013-2017. Studi evaluasi ini menggunakan dua sumber data utama. Pertama, Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017. Perda ini menjadi dasar penyusunan standar kriteria evaluasi kinerja Pemprov DKI. Indikator kinerja diambil dari Perda ini, terutama ketentuan target capaian tiap tahun masing-masing aspek/fokus/bidang urusan/indikator kinerja pembangunan daerah. Kedua, sumber data resmi dari Pemprov DKI dalam bentuk:
- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Tahun 2013. Laporan ini ditandatangani Gubernur Jokowi.
- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Tahun 2014. Laporan ini ditandatangani Gubernur Ahok.
- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Tahun 2015. Laporan ini ditandatangani Gubernur Ahok.
- Pemprov DKI tak pernah berhasil tiap tahun meraih pendapatan daerah sesuai target capaian. Rata-rata kemampuan capaian di bawah 80%, tergolong lebih buruk.
- Pemprov DKI juga tak pernah meraih target capaian tiap tahun penyerapan belanja daerah. Rata-rata kemampuan capaian di bawah 80%, tergolong lebih buruk.
- Kondisi kinerja Pemprov DKI urusan pemerintahan tidak pernah meraih target capaian tiap tahun sesuai Perda No. 2 Tahun 2012. Rata-rata kemampuan Pemprov DKI meraih target juga di bawah 80%, tergolong lebih buruk.
- Penilaian kritis lembaga-lembaga negara, penyelenggara negara, lembaga non negara dan pengamat DKI antara lain:
- Kurang pengawasan Gubernur atas program unggulan, dan langkah yang dilaksanakan benar-benar hanya pencitraan semata.
- Kinerja Gubernur dan aparat sangat buruk.
- Kepala Daerah populer tak menjamin laporan penyelenggaraan Pemda bagus.
- BPK selalu memberi opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), padahal target capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk laporan keuangan Pemprov DKI.
- Manajemen Pemprov DKI masih kurang tepat, pembangunan belum berjalan maksimal.
- Secara holistik Pemprov DKI yang dipimpin Ahok tak mampu dan gagal meraih target capaian urusan pemerintahan dan rakyat DKI.
- Dari kualitas kondisi sosial ekonomi rakyat DKI mengalami penurunan terus-menerus. Rakyat DKI merugi di era 2013-2017.
- Ke depan agar Pemprov DKI mampu dan berhasil mengurus pemerintahan dan rakyat DKI, diperlukan kehadiran gubernur baru sebagai alternatif strategis. Ahok telah tak mampu dan gagal.





























