Pembantu Kelaparan, Majikan Dihukum Penjara

Singapura - Pasangan suami istri Singapura dihukum penjara karena menyebabkan seorang pembantu asal Filipina kelaparan.
Seperti dilansir bbc.com, Senin (27/3), Thelma Gawidan menderita kelaparan selama 15 bulan hingga berat badannya turun sampai 20kg, dari 49kg menjadi 29kg. Majikannya, Lim Choon Hong dan istrinya Chong Sui Foon, hanya memberi Gawidan makan roti dan mi instan selama bekerja di rumah mereka. Keduanya dihukum penjara masing-masing tiga minggu dan tiga bulan.- Pembantu asal Filipina dibuat kelaparan di Singapura
- Antiorang asing, warga Singapura dihukum penjara
- Pembunuhan dua WNI di Hong Kong: cerita kawan korban
Peningkatan kasus PRT
Kedua majikannya mengatakan bahwa mereka memperlakukan Gawidan sama seperti mereka, dengan makan dan mandi tidak teratur karena 'obsesi' Chong atas makanan dan kebersihan rumah. Ahli jiwa memberikan kesaksian bahwa Chong menderita compulsive disorder atau semacam perilaku yang berlebihan dan anorexia, gangguan makan karena ingin menjaga berat badan. Namun jaksa mengungkapkan bahwa keduanya makan lebih baik dalam porsi yang lebih besar sehingga menuntut hukuman maksimal satu tahun penjara bagi Lim dan Chong. Selain diganjar hukuman penjara tiga pekan, Lim juga didenda S$10.000 atau sekitar Rp95 juta. Dalam beberapa tahun belakangan, pengadilan Singapura menghadapi peningkatan kasus-kasus atas para pembantu rumah tangga, PRT, yang menderita kekerasan maupun perlakukan buruk. (bbc.com) Baca Juga:- Majalah remaja Singapura picu kemarahan karena 'salahkan' korban perkosaan
- Blogger remaja Singapura mendapat suaka di AS
- Blogger remaja Singapura diganjar hukuman empat minggu penjara





























