Ada Nama Besar di Kasus e-KTP, KPK Harap Tak Ada Guncangan

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku ada nama-nama besar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun ia berharap penyebutan nama-nama tersebut tidak mengakibatkan guncangan politik. "Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya. Karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/3/2017). Kasus e-KTP akan memasuki masa persidangan. Berkas perkara itu sudah diselesaikan oleh KPK. Siapa saja yang terlibat, Agus mengaku akan ada kejutan nama-nama orang besar dalam dakwaan nantinya. Mengingat sejumlah anggota DPR disebut telah mengembalikan uang e-KTP ke komisi antirasuah itu. Kasus e-KTP disebut-sebut turut menyeret sejumlah nama besar. Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) termasuk yang disebut-sebut di dalamnya. Agus tidak menjawab spesifik saat ditanya soal nama Setnov. Namun ia hanya menyebutkan nama-nama besar itu dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu. "Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus. Sidang perkara itu sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Perkara dugaan korupsi e-KTP yang akan masuk persidangan ini terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun. Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan baru. (Has)





























