Parmusi Jalani Pemeriksaan Berkas Formal Gugat Jokowi

Parmusi Jalani Pemeriksaan Berkas Formal Gugat Jokowi
Jakarta, Obsessionnews.com - Pengurus Pusat (PP) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menjalani pemeriksaan dan persiapan sidang berkas- berkas gugatan pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dari jabatannya dengan tergugat Presiden RI Jokowi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu (1/3/2017) pagi. "Hari ini mulai pemeriksaan awal berkas dalam persidangan dan dilanjutkan minggu depan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum dari LBH Parmusi, A. Rahman SH di PTUN. Dia mengaku kali ini hanya pemeriksaan berkas-berkas formal gugatan ke PTUN atas kasus tersebut. "Hanya berkas-berkas formal, seperti surat kuasa dan gugatan formal, itu saja," kata Rahman. Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam menjalani pemeriksaan dan persiapan sidang pemeriksaan berkas-berkas formal gugatan pemberhentian sementara Ahok dari jabatannya di PTUN. Sejumlah anggota Laskar Parmusi pun ikut mengawal jalannya pemeriksaan perkara yang menggugat Presiden itu.(Purnomo) Baca Juga: Sangat Strategis Parmusi Gugat Jokowi Terkait AhokAhok Tak Diberhentikan, Parmusi Gugat Jokowi ke PTUNHujan Tak Surutkan Semangat Laskar Parmusi Demo Ahok